Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, PemiIihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yaitu pada PAsal 1, Pasal 8, PAsal 10, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 31, PAsal 41, PAsal 53, PAsal 57, Pasal 60, Pasal 62, Pasal 65 dan PAsal 77

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
06 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2018
Tanggal Berlaku
06 Juli 2018
Sumber
BD.2018/NO.72
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 933 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupatı Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan,Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan