Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, dinyatakan rumah sakit merupakan Satuan Kerja Pemerintah di bidang Pelayanan Umum dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU, yang mengatur pengelolaan keuangan secara lebih mandiri dan dalam kegiatannya berfungsi sosial, profesional dan etis serta tidak semata-mata mencari keuntungan, namun didasarkan kepada prinsip efisiensi dan produktivitas; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 451 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Sekayu sebagai SKPD Kabupaten Musi Banyuasin yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 199; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Permenpan No. PER/02/M.PAN/1/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.101/MEN/VI/2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai remunerasinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut yang diperiukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini diatur oleh Bupati Musi Banyuasin.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( GERMAS ) dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program prioritas nasional bidang kesehatan, salah satunya yaitu Promotif dan Preventif
melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat berupa peningkatan lingkungan sehat, pernahaman hidup sehat dan konsumsi pangan sehat. Untuk menginternalisasi .program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui kegiatan Lintas Program dan Lintas Sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan (RPJMD/RKPD) dan Dokumen Penganggaran (APBD) mulai tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 2014; Perpres No. 42 tahun 2013; Inpres No. 1 Tahun 2017; Permenkes No. 2269/ Menkes /Per/XI/2011; Permenkes No. 1 tahun 2013; Permenkes No. 3 tahun 2014; Permenkes No. 41 tahun 2014; Permenkes No. 41 tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 11 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 59 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Pengertian, Definisi dan Istilah, Tugas Pokok,Fungsi dan Kewenangan OPD Kabupaten Musi Banyuasin dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Perencanaan dan Penganggaran Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 33 Tahun 2019
STANDAR - OPERASIONAL - PROSEDUR - PELAYANAN - PERIZINAN - BERUSAHA - TERINTEGRASI - SECARA - ELEKTRONIK - PADA DINAS - PENANAMAN - MODAL DAN PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur pelayanan perizinan berusaha Terintegrasi secara elektronik pada Dinas penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menerapkan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik dan dalam rangka percepatan dan
peningkatan penanaman modal dan berusaha periu
disusun ten tang standar operasional prosedur
perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007 ; UU No 25 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 : PP No 24 Tahun 2018;PP No 97 Tahun 2014 ; PP No 91 Tahun 2017;Permendagri No 100 Tahun 2016 ;Permendagri No 138 Tahun 2017;Permenagri No 76 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2018 ; peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.I/7/2018 ;Permenkes No 26 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
29/PERMENTAN/PP.210/7/2018 ;Peraturan Menteri PekeIjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018 ;Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88
Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 ;Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor 9 Tahun 2016 ;Perbup No 67 Tahun 2016;
;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUANUMUM,JENIS, PEMOHON,DANPENERBITPERIZINANBERUSAHA,PENOAFTARA,PERSYARATA,MASABERLAKUPERIZINANBERUSAHA,TATACARAPENYAMPAIANNOTIFIKASIPADASISTEMOSS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 67 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, dinyatakan rumah sakit merupakan Satuan Kerja Pemerintah di Bidang Pelayanan Umum dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU, yang mengatur pengelolaan keuangan secara lebih mandiri dan dalam kegiatannya berfungsi sosial, profesional dan etis serta tidak semata-mata mencari keuntungan, namun didasarkan kepada prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasarkan SK Bupati Musi Banyuasin No. 451 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Sekayu sebagai SKPD Kabupaten Musi Banyuasin yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 199; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan dan status; formasi, penerimaan, dan seleksi; masa percobaan, penugasan, dan pembinaan; pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, dan pengadaan; masa kerja; batas usia pensiun; hak dan kewajiban; anggaran; karier; waktu kerja, istirahat, dan cuti; pengawasan dan pengendalian; larangan; penyelesaian perselisihan; laporan; sanksi; peraturan pegawai non PNS RSUD Sekayu; serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan
Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin perlu diganti, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah bahwa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Bidang Kehutanan menjadi kewenangan Daerah Propinsi, sehingga perlu
diubah pendelegasian kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terjadi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, sehingga perlu penyesuaian pendelegasian perizinan dan non perizinan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan, Tim Teknis dan pertimbangan teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Pasal 11, Dengan ditetapkan. Peraturan Bupati InI maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 34 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 20 I7 Tentang Pedoman Pengelolaan PeIayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri
dan pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri DaIam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010
Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian DaIam Negeri
dan pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi
dan Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;;UU No 25 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2020;;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 3 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pencabutan peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada pemerintah kabupaten musi banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi Dan
Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012
Nomor 350) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 34 Tahun 2023
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten diperlukan pedoman tata naskah dinas dan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,sehingga perlu di ganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 20 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Naskah Dinas, Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas serta media yang digunakan dalarn komunikasi kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas, pembuatan naskah dinas, pengamanan naskah dinas, pejabat penandatanganan naskah dinas, pengendalian naskah dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
26 hlm, Lampiran : 49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 66 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 241 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2022/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan : a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubemur Sumatera
tentang
Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus
Selatan Nomor 323/KPTS/BPKAD/ 2022
kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Pada
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dalam rangka mengakomodir anggaran gaji
dan tunjangan PPPK Fungsional Guru berdasarkan
Kepala Nomor :
B-800/ 1869/BKPSDM-PPI/2022
Gaji dan Tunjangan PPPK Fungsional Guru Tahap I
Nota Dinas BKPSDM
hal Penganggaran
dan Tahap II di Lingkungan Kabupaten Musi
Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dengan melakukan
pergeseran anggaran pada perangkat daerah dapat
dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala
daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan
ketentuan BAB VI huruf D point 1 hum (h) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 27 Tahun 2021;Permendagri No 90 Tahun 2019;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 20 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan kedua atas peraturan bupati musi banyuasin nomor 241 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan dan menetapkan penjabaran belanja daerah tahun anggaran 2022.,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 241 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 35 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 60 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah :- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113
Tahun 2020 tentang Rindan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 yaitu Dana
Alokasi Khusus (DAK),Dana Insentif Daerah (DID) dan
Dana Desa (DD
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran
Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021
tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer
ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019;
-bahwa berdasarkan Peraturan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019
tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan
Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca bencana;
-bahwa sehubungan dengan surat dari Oirektur RSUO
Sekayu Nomor : 900f225fRSfIIf2021 tanggal 17
Februari 2021 perihal pemberitahuan pembiayaan
pinjaman daerah Kabupaten Musi Banyuasin guna
pengembangan gedung pelayanan RSUO Sekayu yang
bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi
Infrastruktur;
-bahwa dalam rangka mengakomodir pergeseran
anggaran pada perangkat daerah sesuai dengan
ketentuan BABVI huruf 0 point 1 huruf (h) Peraturan
Menteri Oalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Oaerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kaIi, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 56 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 113 Tahun 2020;Perpres No 123 Tahun 2020;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 167/PMK.07/2020;Peraturan Kementerian Keuangan Nomor
09 /PMK.07 /2020;Permenkeu No 17/PMK.07/2021;Perda No 1 Tahun 2018;Perda No 14 Tahun 2020;Perbup No 99 Tahun 2020;
Materi pokok dalam peraturn ini adalah :Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaranpendapatandan Belanja Daerahtahunanggaran2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
13 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat