Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Mukomuko
ABSTRAK:
a. Dalam rangka mendorong peningkatan kinerja DPRD dan menciptakan kondisi sosial ekonomi daerah yang baik dan seimbang, maka Pemda perlu memberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2) PP Nomor 24 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007 dan Pasal 28 PP Nomor 18 Tahun 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 24 Tahun 2004
6. PP No. 18 Tahun 2017
Perda ini mengatur kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian, belanja penunjang kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
Perda Kab. Mukomuko Nomor 7 Tahun 2014
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA No. 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 18 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten mukomuko. Perangkat daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,perangkat daerah terdiri dari tipe A-C. Dengan adanya peraturan ini dibentuklah perangkat daerah dengan susunan : a. Sekretriat Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan Sekretariat Daerah tipe A, b. Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko merupakan Sekretariat DPRD Tipe C, c. Inspektorat Daerah kabupaten Mukomuko merupakan inspektorat Tipe A. Dalam menetapkan besaran dan susunan perangkat daerah, bupati harus memperhatikan asas : a. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, b. intensitas urusan pemerintah dan potensi daerah, c. efisiensi, d. efektivitas. Pada dinas daerah dan badan daerah dibentuk unit pelaksana teknis, unit pelaksana teknis dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Perda Kab.MukoMuko No. 20 Tahun 2007,Perda Kab.MukoMuko No. 7 Tahun 2009,Perda Kab.MukoMuko No. 8 tahun 2010,Perda Kab.MukoMuko No. 9 Tahun 2010, Perda Kab. MukoMuko No. 10 tahun 2010, Perda Kab.MukoMuko No. 4 Tahun 2012 dan Perda Kab.MukoMuko No. 13 Tahun 2013 dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan suasana kehidupan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan aman, perlu adanya suatu pengaturan mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko;
b. Bahwa ketentuan Pasal 12 Ayat (1) huruf e dan Lampiran huruf e Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menempatkan urusan pemerintah bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang penyelenggaraannya dalam daerah kabupate menjadi wewenang pemerintah daerah kabupaten;
1. Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 16 Tahun 2018
5. Permendagri No. 40 Tahun 2011
6. Permendagri No. 54 Tahun 2011
7. Permendagri No. 84 Tahun 2014
8. Perda provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2017
9. Perda kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
pasal 4
(1) Bupati berwenang da bertanggung jawab atas ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayah kabupaten.
(2) Pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pasa ayat (1) dilaksanakan pleh Satuan Polisi Pamong Praja.
(3) Penanganan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Mukomuko TA 2016
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dearah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 58 Tahun 2005
7. PP No. 8 Tahun 2006
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 65 Tahun 2007
10. Perda Kab. MukoMuko No. 5 tahun 2014
11. Perda Kab.MukoMuko No. 9 tahun 2015
12. Perda Kab.MukoMuko No 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten mukomuko tahun anggaran 2016 , peraturan ini memuat laporan keuangan berupa : a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL);
c. Neraca;
d. laporan operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas;
f. laporan perubahan ekuitas (LPE);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan ikhtisar realisasi kinerja dan laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peran serta pihak yang terkait dalam mendukung capaian pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu diberikan insentif guna memotivasi pencapaian target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 69 Tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah pelu pengaturan lebih lanjut.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retibusi daerah.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, Perda No. 5 Tahun 2010, Perda No. 13 Tahun 2011, Perda No. 14 Tahun 2011, Perda No. 15 Tahun 2011, Perda No. 16 Tahun 2011, Perda No. 17 Tahun 2011, Perda No. 18 Tahun 2011, Perda No. 19 Tahun 2011, Perda No. 20 Tahun 2011, PErda No. 21 Tahun 2011, Perda No. 22 Tahun 2011, Perda No. 28 Tahun 2011, Perda No. 29 Tahun 2011, Perda No. 30 Tahun 2011, Perda No. 31 Tahun 2011, Perda No. 32 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retibusi daerah. Dimuat ketentuan umum, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan ini terdiri atas 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah kabupaten mukomuko tahun 2012 nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR
9 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan fungsi serta efektifitas organisasi dinas daerah, diperlukan adanya
penyesuaian dan penyelarasan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. PP No. 9 Tahun 2003
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun 2007
8. Permendagri No. 57 Tahun 2007
9. Permendagri No. 53 Tahun 2011
10. Perda Kab. MukoMuko No. 9 Tahun 2010
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko no. 9 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kabupaten mukomuko. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah ini diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 5 diubah dan diantara Angka 5) dan Angka 6) disisipkan Angka 5a), 2. Ketentuan Pasal 9 diubah dan Ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2010
PERDA No. 2 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO Ketentuan Pasal 4 angka 9
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2010 Nomor 160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjalankan otonomi daerah pada hakekatnya menyelenggarakan urusan otonomi daerah baik yang bersifat wajib maupun bersifat pilihan sesuai dengan pembagian urusan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan otonomi daerah yang bersifat wajib dan pilihan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko maka Organisasi Perangkat Daerah dalam bentuk Lembaga Tenis Daerah di Kabupaten Mukomuko perlu diformulasikan kearah terciptanya organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah;
c. bahwa dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu menata kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mukomuko. Penjabaran Uraian Tugas Pokok dan Fungsi dari masing-masing jabatan, dan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas dirumuskan lebih lanjut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Ketentuan Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Petayanan Kesehatan yang termasuk dalam Retribusi Jasa Umum merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten;
b. bahwa prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Umum di dasarkarr pada kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten dengan memperhatikan biaya penyediaan Jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat dan aspek keadilan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf !, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah sakit umum Daerah (RsuD) Mukomuko
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-UMang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang'Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; dan Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001.
Materi Pokok: Dengan nama retribusi pelayanan kesehatan, dipungut retribusi sebagai pembayaran terhadap Pelayanan Kesehatan di RSUD Mukomuko. Obyek retribusi adalah Pelayanan Kesehatan di RSUD Mukomuko. Retribusi Pelayanan Kesehatan digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2006 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Materi Pokok :
Ruang Lingkup :
1. Desa dapat mengadakan kerjasama antar desa yang dilakukan sesuai kewenangannya untuk kepentingan desa dan diatur dengan Peraturan Bersama yang dilakukan Kepala Desa setelah mendapat persetujuan BPD dan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat.
2. Desa dapat melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dan ditetapkan dalam peraturan bersama setelah mendapat persetujuan BPD dan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat.
3. Untuk melakukan kerjasama dapat dibetuk Badan Kerjasama Desa :
a. Desa dengan desa, dalam satu kecamatan;
b. Desa dengan desa, lain Kecamatan;
c. Desa dengan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 10 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2014
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU NO. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 32 Tahun 2004
9. UU No. 33 Tahun 2004
10. UU No. 12 Tahun 2011
11. PP No. 24 Tahun 2004
12. PP No. 23 Tahun 2005
13. PP No. 55 Tahun 2005
14. PP No. 56 Tahun 2005
15. PP No. 57 Tahun 2005
16. PP No. 58 Tahun 2005
17. PP No. 8 Tahun 2006
18. PP No. 38 Tahun 2007
19. PP No. 71 Tahun 2010
20. PP No. 30 Tahun 2011
21. Permendagri No. 13 Tahun 2006
22. Permendagri No. 32 Tahun 2011
23. Permendagri No. 53 Tahun 2011
24. Permendagri No. 27 Tahun 2013
25. Perda Kab. MukoMuko No. 39 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten mukomuko tahun anggaran 2014. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan Aggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat