Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, SERTA BESARAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN DPRD TAHUN 2017
ABSTRAK:
berita acara penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2017 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah tanggal 21 Agustus 2017;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta peiaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 13 Ayat (2), Pasal 14 Ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 44 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Serta Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta peiaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. kemampuan keuangan daerah;
3. Tunjangan Komunikasi insentif;
4. Tunjangan Reses;
5. Dana Operasional;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka:
a. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2011 Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Pacitan;
b. Keputusan Bupati Nomor 188.45/895/KPTS/408.21/2015 tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Belanja Penunjang Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pacitan.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PNS
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagupaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka guna tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tah,m 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahtm 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan ini Berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jabatan Pelaksana;
3. Ketentuan Lain-lain;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Pacitan Nornor : 88.45/872/KPTS/408.21/2016 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan ketentuan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, beberapa ketentuan pemantauan dan evaluasi dana desa sebagaimana telah diatur pada Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tetang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa;
3. Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa;
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa;
5. Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa;
6. Pemantauan dan Evaluasi Sisa Dana Desa;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dan pencairan dana bergulir Pemerintah Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2006 Nomor 7);
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Nomor 26);
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan Bagan Akun Standar (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2014 Nomor 31);
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pemerintah Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir
Pemerintah Daerah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 14 ayat (6) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana alam perlu diberikan bantuan baik berupa tenaga maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas Palang Merah Indonesia;
b. bahwa guna mendukung pemberian bantuan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pengumpulan dana dari masyarakat melalui kegiatan Bulan Dana Palang Merahlndonesia ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Pacitan Tahun 2017.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang ;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; ·
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
4. Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 tentang Perhimpunan Palang Merah Indonesia;
5. Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999 tentang Pemberian Izin Pengumpulan Sumbangan Kepada Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia ;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia;
3. Besaran Sumbangan;
4. Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bulan Dana PMI;
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PACITAN NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RSUD KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pacitan, sesuai dengan Pasal 17 ayat ( 1) Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014, Direktur RSUD
Kabupaten telah menetapkan Peraturan Direktur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada RSUD Dr Darsono Kabupaten Pacitan;
b. bahwa sebagai tindaklanjut atas penyesuaian tarif tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014, tarif layanan sebagaimana dimaksud pada huruf a untuk selanjutnya ditetapkan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf a dan buruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit Di Llngkungan Kementerian Kesehatan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Pacitan.
Ketentuan pada Peraturan Bupati Pacitan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Pacitan, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 57 Tahun 2017
PEDOmAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN masyarakat UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PACITAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 57, BD 57/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pacitan secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, perlu adanya Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Pacitan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pen5aisunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahim 2017;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Pacitan nomor 193 tahun 2005 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PACITAN
5 halaman dan 20 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah menyatakan bahwa jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah diatur dalam Peraturan Bupati guna efektifitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu adanya penyesuaian atas jenjang nilai pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD Kabupaten
Pacitan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Jenjang nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Saldt Umum Daerah Kabupaten Pacitan.
mengtur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan yaitu yang terdapat pada pasal 6 mengenai jenjang nilai pengadaan barang/ jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2015 Nomor 4);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Paci tan Tahun 2017 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Pacitan TA 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN INISISASI MENYUSU DINI DAN PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak bayi dalam mendapatkan Air Susu Ibu Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan usia 6 (enam) bulan dan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif, perlu adanya Peraturan sebagai pedoman pelaksanaanya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu lbu Eksklusif Kepada Bayi;
1. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015;
4, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
6. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008 Nomor PER.27 /MEN/XII/2008 dan Nomor 1177 /Menkes/PB/Xll/2008 tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja; ·
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air susu lbu;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan Program IMD dan ASI Ekslusif;
3. Tugas, dan Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten;
4. Inisiasi Menysusui Dini;
5. Asi Ekslusif;
6. Ruang Laktasi;
7. Susu Formula Bayi dan produk Bayi Lainnya;
8. Pelaksanaan;
9. Partisipasi Masyarakat;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Penghargaan;
12. Sanksi;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat