Peraturan ini berisi tentang: 1. ketentuan umum; 2. kemampuan keuangan daerah; 3. Tunjangan Komunikasi insentif; 4. Tunjangan Reses; 5. Dana Operasional; 6. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat