Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Pelaksanaan Bulan Dana Palang Merah Indonesia; 3. Besaran Sumbangan; 4. Pengelolaan dan Penggunaan Dana Bulan Dana PMI; 5. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat