Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mengakomodasi perkembangan yang terjadi serta dalam upaya mewujudkan tertib administras i penyelenggaraan
pemerintahan maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahu n 2009 tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahu n 1968 tentang Lambang Daerah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1995;
8. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2006 tentang Tata Kearsipan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 87 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga tentang Tata Kearsipan;
9. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 48 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 46 ayat (2) diubah;
5. Ketentuan Pasal 68 diubah;
6. Judu l BAB XII PERUBAHAN DAN PENCABUTAN diubah;
7. Ketentuan Pasal 69 setelah ayat (2) ditambahkan 5 (lima) ayat baru yaitu ayat (4), (5), (6), (7), dan (8);
8. Ketentuan Lampiran A Bentuk dan Susunan Naskah Dinas angka 29 Daftar Hadir, Lampiran D Bentuk, Ukura n Dan Isi Stempel, dan Lampiran G Bentuk, Ukuran Dan Isi Papan Nama diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
mengubah peraturan bupati nomor 48 tahun 2016 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten pacitan
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan perlu pengaturan tentang pakaian dinas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas.
c. bahwa Peraturan Bupati Pacitan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan sudah tidak
sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya sehingga perlu diganti;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.
Mengingat : 1. Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati tentang pakaian dinas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan sanksi, ketentuan penutup, dan lampiran model pakaian dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan pemberian Jasa Pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. ketentuan dalam Pasal 1 angka 7 diubah,
2. Ketentuan dalam Pasal 3 diubah,
3. Ketentuan pada Bagian Ketiga Pasal 5 diubah,
4. Ketentuan setelah BAB V Pasal 8 di tambahkan BAB dan Pasal baru yaitu BAB Va dan Pasal 8a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomo 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 , perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 85 tahun 2020 ;
Peraturan Bupati tentang perubahan keempat atas peraturan Bupati nomor 96 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 37 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat baru yaitu ayat (1a) ;
3. Ketentuan dalam Lampiran II setelah kode rekening 1.1.93 ditambahkan 2 kode rekening baru yaitu kode rekening 1.1.94 dan kode rekening 1.1.95 ;
4. Ketentuan dalam Lampiran III kode rekening 5.1.1.91 dan 5.1.2.9 1 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Keringanan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang ; a. bahwa dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kepatuhan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun, perlu adanya Penghapusan Sanksi Administrasi Untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdassirkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pacitan Tahun 2018;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5049);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 245, Tambhan Lembaran Negara Nomor 6573);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2013 Nomor 2);
5. Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2013 Nomor 48);
Peraturan Bupati tentang pemberian keringanan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan di kabupaten pacitan tahun 2021 yang memuat ketentuan umum, pemberian keringanan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen barga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 yang memuat perubahan pada Lampiran I komponen Beban Pemeliharaan Alat Besar Darat, Beban Pemeliharaan Alat Bantu, Beban Pemeliharaan Alat Laboratorium Standardidasi Kalibrasi dan Instrumentasi, Beban Pemeliharaan Peralatan Komputer, Beban Pemeliharaan Rambu-Rambu Lalu Lintas Darat, Pekerjaan Instalasi Listrik, Pekerjaan Perlengkapan Jalan dan Pengatur Lalu Lintas, serta Pekerjaan Penerangan Jalan dan Pekerjaan Elektrikal, dan Lampiran II komponen Bangunan Gudang Tertutup Darurat, Bangunan Gedung Instalasi Lainnya, Bangunan Lantai Jemur Permanen, Bangunan Fasilitas Umum Lainnya, Taman Permanen, Bangunan Pengaman Pengembangan Sumber Air Lainnya, Penampungan Air Hujan (Pah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : 1. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan
komponen standar harga satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi r dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Pacitan Tahun 2021 .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhi r dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Nomor 93 tahun 2019 tentang standar harga satuan pemerintah kabupaten pacitan tahun 2021 yang memuat perubahan sebagai berikut:
Ketentuan dalam Lampiran Romawi I : Barang Pakai Habis, Romawi IV : Alat
Angkutan, Romawi VI: Alat Pertanian, Romawi VII : Alat Kantor dan Rumah Tangga, Romawi VIII : Alat Studio, Komunikasi dan Pemancar, Romawi IX : Alat Kesehatan, Romawi X : Alat Laboratorium, Romawi XI : Komputer, Romawi XVI : Peralatan Olah Raga, Romawi XXI : Kemitraan Dengan Pihak Ketiga, Romawi XXII ; Aset Tidak Berwujud, Romawi XXIII : Beban Cetak dan Pengadaan, dan Romawi XXIV : Uang untuk diberikan kepada Pihak Ketiga/Masyarakat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019 tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
238
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan dan penambahan komponen standar satuan biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , maka Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 , sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 , perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tahun 2021.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pacitan Tabun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan pada Lampiran nomor 10 diubah,
2. Ketentuan pada Lampiran nomor 22 diuhah,
3. Ketentuan pada Lampiran nomor 24 diubah,
4. Ketentuan pada Lampiran nomor 25 diuhah,
5. Ketentuan pada Lampiran nomor 28 diubah,
6. Ketentuan pada Lampiran nomor 29 diuhah,
7. Ketentuan pada Lampiran nomor 30 diubah,
8. Ketentuan pada Lampiran nomor 46 diuhah,
9. Ketentuan pada Lampiran nomor 53 diubah,
10. Ketentuan pada Lampiran nomor 68 diubah,
11. Ketentuan pada Lampiran setelah nomor 68 ditamhah nomor unit ham yaitu 69 dan 70.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2020 tentang standar satuan biaya pemerintah kabupaten pacitan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2005-2025;
10. Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan Tahun 2022;
Peraturan Bupati tentang pengesahan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pacitan tahun 2022 yang memuat ketentuan umum, pengesahan renja PD, penutup dan lampiran rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Pacitan tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Lampiran huruf D angka 2 huruf f angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun pedoman pengelolaan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi bantuan sosial yang bersumber dari angggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pacitan yang memuat ketentuan umum, bantuan sosial, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
mencabut : a. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan; dan
b. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Pacitan;
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat