Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat tata kelola SPBE, manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, percepatan SPBE, dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pedoman Manajemen Risiko SPBE digunakan untuk memberikan panduan dalam penyusunan dan melaksanakan Manajemen Risiko SPBE;
b. bahwa guna kelancaran penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan meminimalkan dampak risiko, perlu adanya Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
7. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
mengatur tentang pedoman manajemen risiko sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat kerangka kerja manajemen risiko SPBE, proses manajemen risiko SPBE, struktur manajemen risiko SPBE, dan budaya sadar risiko SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PNS
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagupaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka guna tertib administrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tah,m 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahtm 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan ini Berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jabatan Pelaksana;
3. Ketentuan Lain-lain;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Pacitan Nornor : 88.45/872/KPTS/408.21/2016 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Pacitan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2014 Nomor 7, Tambaihan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahxin 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahim 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
mengatur mengenai Daftar kewenangan Desa berdasarkan hak asal - usul dan kewenangan local berskala desa di Kabupaten Pacitan. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul adalah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah desa berdasarkan hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat, antara lain sistem organisasi masyarakat adat, kelembagaan, pranata dan hukum adat, tanah kas Desa, serta kesepakatan dalam kehidupan masyarakat Desa. sedangkan Kewenangan I-okal Berskala Desa adalah kewenangan yang memiliki oleh pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. yang diatur meliputi kriteria kewenangan desa berdasarkan hak asal - usul dan kewenangan local berskala desa, daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal - usul, kewenangan local berskala desa, mekanisme pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf c Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Kabupaten berkewajiban menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan
perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat,
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan
perpustakaan, guna meningkatkan wawasan dan llmu pengetahuan, perlu mengatur penyelenggaraan dan
pengelolaan perpustakaan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014.
mengatur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang memuat asas, maksud dan tujuan penyelenggaraan dan pengelolaan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan dan jenis perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, pengelolaan perpustakaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan, tenaga perpustakaan dan pendidikan, kerjasama, peran serta masyarakat, larangan, penghargaan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PUSAT PELAYANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak Kabupaten Pacitan, diperlukan standar operasional prosedur dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya;
b. bahwa sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Pcnyusunan Standar Operasional Prosedur, standar operasional prosedur ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kabupaten Pacitan;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Pacitan;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. SOP P2TP2A (Administrasi dan Teknis);
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal di Kabupaten Pacitan yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak• Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pacitan, perlu adanya pedoman penerimaan peserta didik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2018/2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 660);
Penerimaan Peserta Didik Barn berasaskan:
a. objektif;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. tidak distriminatif; dan
e. berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menixnbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pelaksanaan kegiatan pembenan bantuan langsung tunai ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kriteria penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pembenan bantuan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022 yang memuat penerima BLT-DBHCHT, pendataan penerima BLT-DBHCHT, besaran BLT-DBHCHT, penyaluran BLT-DBHCHT, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan mtervensi paling menentukan pada 1 000 han pertama kehidupan dan masyarakat sangat membutuhkan mformasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya,
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Pacitan sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia, maka Percepatan Penurunan stunting perlu diatur dalam suatu Regulasi,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pacitan
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT 140/7/2010 tentang Pedoman Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang;
12. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
mengatur tentang percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pacitan yang memuat aksi bersama percepatan penurunan stunting, pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, ruang lingkup dan pendekatan percepatan penurunan stunting, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah percepatan penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas luar negeri dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yang baik, perlu adanya pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pemerintah Kabupaten Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman perjalanan Dinas Luar Negeri bagi ASN Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Perjalanan Dinas Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Kabupaten Pacitan yang anggarannya bersumber dari APBD;
3. Prinsip Perjalanan Dinas;
4. Biaya Perjalanan Dinas;
5. Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
6. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas;
7. Pengendalian Internal;
8. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat