mengatur tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan yang memuat asas, maksud dan tujuan penyelenggaraan dan pengelolaan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan dan jenis perpustakaan, koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, pengelolaan perpustakaan, pembinaan dan pengembangan perpustakaan, tenaga perpustakaan dan pendidikan, kerjasama, peran serta masyarakat, larangan, penghargaan, dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat