PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA PROGRAM KEPENDUDUKAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SERTA PELAYANAN KEAGAMAAN DAN ADAT BUDAYA DAERAH DI KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan bantuan Keuangan Khusus Kepada desa Program Kependudukan Keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga serta Pelayanan keagamaan dan adat Budaya daerah di kabupaten Pohuwato tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pemerintah Daerah menetapkan peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus dan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat desa di bidang Pembantu Pembina Keluarga Berencana dan Pelayanan Keagamaan dan adat budaya daerah, dipandang perlu adanya dukungan bantuan khusus ke Desa di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000' UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahu 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Serta Pelayanan Keagamaan dan Adat Budaya Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana, Jenis, dan Besaran Bantuan Keuangan Khusus, Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Penerbitan Surat Perintah Membayar Dan Surat Perintah Pencairan Dana, Pencairan Dana Pada Rekening Kas Umum Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Dana Transfer, serta Pembinaan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN nO.1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 Terhadap Uji Materi Penjelasan Pasal 124 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.3 Tahun 1982; UU No.36 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.52 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PERDA No.1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PeraturanDaerah ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2014
PEDOMAN LAYANAN PROGRAM SUKA DAN DUKA KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Program Suka Dan Duka Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Rencanan Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2010-2015. Selain itu, Masyarakat Kabupaten Pohuwato merupakan bagian wilayah adat di Provinsi Gorontalo yang memiliki semboyan adat bersendikan syara dan syara bersendikan qur'ani.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Layanan Program Suka dan Duka Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup pelayanan, hak dan kewajiban, tanggung jawab pembiayaan pelayanan, organisasi pelaksana, mekanisme layanan, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2013
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN POHUWATO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MALEO KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005;PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan tambahan penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, sumber dan besarnya tambahan penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2020
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2020/No.222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang Asa, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ketertiban Umum, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Perlindungan Masyarakat, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama Dan Koordinasi, Pendanaa, Pelaporan, Penyididkan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah ini, harus ditentapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2022 (243)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945, UU No. 38 Tahun 2000, UU No. 6 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 11 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020, Perda No. 3 Tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2022
pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota direksi perusahaan umum daerah air minum tirta moolango kabupaten pohuwato
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD/04/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Angggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Mium Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk dengan telah diundangkannya peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato dan guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 46 ayat (2) perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.121 Tahun 2015; PP No.122 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.37 Tahun 2018; Permendagri No.21 Tahun 2020; PERDA No.5 Tahun 2020; PERDA No.6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Organ Perumdam Tirta Moolango, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Terdiri dari 80 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan PNS, Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan kepada PNS dengan pertimbangan yang obyektif dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; pemberian tambahan penghasilan PNS dilakukan berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kab. Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Perda Kab. Pohuwato No. 03 Tahun 2014.
- Dalam peraturan daerah ini diatur penambahan beberapa ketentuan diantaranya:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan ruang Lingkup;
3. Struktur Penilaian Prestasi Kerja;
4. Penilaian Prestasi Kerja;
5. Mekanisme Pembayaran;
6. Evaluasi Pelaksanaan;
7. Waktu Peralihan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 4 Tahun 2015
penyertaan modal dalam perusahaan daerah air minum (PDAM)
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO. 165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemda Kab. Pohuwato Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Maleo Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Peningkatan Pemeratan Pelayanan Air Minum Kepada Masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.42 Tahun 2008; PERPRES No.67 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2006; PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM No.18/PRT/2007; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA 11 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tujuan Penyertaan Modal, Bentuk dan Sumber Penyertaan Modal, Pelaksanaan Tambahan Penyertaan Modal, Tatacara Penyertaan Modal, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belana Daerah Kabupaten Pohuwato
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati No 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber APBD Daerah Kabupaten Pohuwato, yaitu: mengubah ketentuan Pasal 1 angka 17; Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8 ayat (1); Pasal 11 ayat (2); Pasal 13 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 14 ayat (4); Pasal 21 ayat (2); Pasal 22 ayat (2); menambahkan BAB VI A dan Pasal 42 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati No 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber APBD Daerah Kabupaten Pohuwato.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat