PEDOMAN PENGELOLAAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA DI KABUPATEN POHUWATO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan tata cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil pajak Daerah dan bagi Hasil Retribusi daerah untuk Desa di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
- Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 58 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; KepPres No. 11 Tahun 2020; KepPres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 35/OMK.07/2020; Perda No. 13 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Dan Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penentuan besaran, tim fasilitasi pendampingan, penggunaan, persyaratan pengajuan penyaluran dari rekening kas daerah dan rekening kas desa, mekanisme penyaluran dari rekening kas daerah dan rekening kas desa, pengelolaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
|