perusahaan - umum - daerah - bank - perkreditan - rakyat - kota - bandung
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2019/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
Bahwa Perda BPR Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perda Kota Bandung No. 15 tahun 2011 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 1954; UU No. 7 tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kota Bandung no. 08 Tahun 2008; Perda Kota Banfung No. 3 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda, Kebijakan Perumda Bank Bandung, Tugas Dan wewenang Dewan Pengawas Direksi, Kepegawaian, Satuan Kerja Audit Intern Komite Audit Dan Komite Pematau Risiko, Pengunaan Laba Perumda, Anak Perusahaan, Penguasan Pemerintah Kepada Perumda, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Perumda, Kepailitan Perumda, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda, Ketentuan lain Lain, Keentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
78 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2019
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2019/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Perda KOta Bandung No. 12 Tahun 2017 sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu mentapkan Perda tentang Pertanggtungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Uu No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir derngan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 134 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentanf Peraturan daerag Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerag Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019
PERDA Kota Bandung No. 4 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTAWENING KOTA BANDUNG
penyediaan - penyerahan - dan - pengelolaan - prasarana - sarana - dan - utilitas - umum - perusahaan
2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2019/5
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai pengelolaan prasarana sarana dan utuilitas perumahan dan permukiman telah ditetapkan dengan Perda kota bandung No. 7 tahun 2013 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utulitas Umum Perumahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI RI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU no. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP no. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kota bandung No. 18 tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 12 tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 14 tahun 2018.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Dan Tujuan, Wewenang, Penyediaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Tata cara Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum, Pengawasan Dan Pengendalian, Koordinasi Penyelenggaran Penyediaan Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
36 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2019
PERDA Kota Bandung No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah
penyertaan - modal - pemerintah - daerah - kota - kepada - perusahaan - perseroan - daerah - bandung - infra - investama - berupa - tanah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2019/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANDUNG INFRA INVESTAMA BERUPA TANAH
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama telah didirkan dengan Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2016 dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomi daerahberdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No;. 1 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kota Daerah Bandung No. 3 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Besaran Dan Nilai, Mekanisme Dan Prosedur, Dividen Atas Penyertaan Modal,Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH KOTA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat