PERUBAHAN - ATAS - PERDA - NOMOR - 2 - TAHUN - 2019 - TENTANG - PENYERTAAN - MODAL - PEMERINTAH - KOTA - KEPADA - PERUSAHAAN - PERSEROAN - DAERAH - BANDUNG - INFRA - INVESTAMA - BERUPA - TANAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, diperlukan penguatan struktur permodalan Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama dalam bentuk penyertaan modal berupa tanah. Dalam rangka penyertaan modal, diperlukan pengalihan hak pengelolaan atas tanah menjadi atas nama PT Bandung Infra Investama. Sehubungan dengan terbitnya SK Menteri ATR/BPN No 95/HPL/KEM-ATR/BPN/XII/2021, perlu dilakukan perubahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas perda No.2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama berupa Tanah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No.2 Tahun 2022; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No.2 Tahun 2019
- Peraturan ini mengubah ketentuan ayat (1) Pasal 3, Pasal 4. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 pasal yaitu Pasal 6A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
- 12 Hlm.
|