Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Asas Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal, Organ Perumda, Kebijakan Perumda Bank Bandung, Tugas Dan wewenang Dewan Pengawas Direksi, Kepegawaian, Satuan Kerja Audit Intern Komite Audit Dan Komite Pematau Risiko, Pengunaan Laba Perumda, Anak Perusahaan, Penguasan Pemerintah Kepada Perumda, Evaluasi Restrukturisasi Dan Perubahan Bentuk Hukum, Pembubaran Perumda, Kepailitan Perumda, Pembinaan Dan Pengawasan Perumda, Ketentuan lain Lain, Keentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat