Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
- Bahwa penyalahgunaan minuman beralkohol dapat menyebabkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memicu terjadinya ketidakstabilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol khususnya dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah lima kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 120 Tahun 2018, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.8 Tahun 1962; UU No.8 Tahun 1981; UU No.7
Tahun 1996; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2009; UU No.36 Tahun
2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.7 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.69 Tahun 1999; PP No.50 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2018; Perpres No.74 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendag No.120 Tahun 2018; Permendag No.36 Tahun 2018; Permendag No.77 Tahun 2018; Perda Kabupaten Banyuwangi No.12 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 3).
Hotel dan Restoran adalah tempat sebagaimana ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol yang disingkat SIUP MB adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan khusus minuman beralkohol golongan B dan C. Restoran dengan tanda talam kencana adalah restoran golongan kelas tertinggi yang dinyatakan dengan piagam sendok garpu berwarna emas. Restoran dengan tanda talam selaka adalah restoran golongan kelas menengah yang dinyatakan dengan piagam sendok garpu berwarna perak.
Bupati melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran minuman beralkohol golongan A, golongan B dan/atau golongan C serta minuman beralkoholgolongan B yang mengandung rempah-rempah jamu dan sejenisnya dengan kadarethanol setinggi-tingginya 15%.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun No 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan di lingkungan instansi Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, serta untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Aparatur Sipil Negara pada Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 71 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 71) diubah sebagai berikut :
1. Diantara Pasal 2 ayat (5) huruf e dan huruf f disisipkan 2 (dua) huruf baru, yakni huruf ea dan huruf eb;
2. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 2 (dua) Pasal baru, yakni Pasal 2A dan 2B;
3. Diantara Pasal 3 ayat (1) huruf e dan huruf f disisipkan 1 (satu) huruf baru, yakni ea dan ketentuan pada ayat (4) diubah, serta ketentuan pada ayat (5) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah;
5. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 10A;
6. Ketentuan diantara Pasal 11 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan. bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kesejahteraan sosial termasuk masalah kemiskinan merupakan urusan konkuren yang menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakannya. bahwa Kabupaten Banyuwangi merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melaksanakan tanggung jawab negara dalam kapasitasnya sebagai pemerintah daerah secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.16 Tahun 1950; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2005; UU No.17 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012; PP No.63 Tahun 2013; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.42
Tahun 2010; Perpres No.166 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permensos No.15 Tahun 2018; Permendes PDT Trans No.11 Tahun 2019;
Perda Kab Banyuwangi No.8 Tahun 2018; Perda Kab Banyuwangi No.15
Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup Penanggulangan Kemiskinan meliputi : Asas, sasaran, kriteria dan indikasi; Hak dan Tanggungjawab Fakir Miskin; Pendataan; Pelaksanaan Penanganan Kemiskinan; Strategi dan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; Kelembagaan; Pelaksanaan Koordinasi; Hubungan Kerja; Pembinaan; Peranserta Masyarakat dan Pelaku Usaha; Pengaduan Masyarakat; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan
diatur dalam Peraturan Kepala Daerah
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi, serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Rincian Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi yang mendukung penciptaan lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. bahwa dalam rangka meningkatkan penanaman modal diperlukan upaya penciptaan iklim investasi dan iklim usaha yang mendukung penanam modal untuk menambahkan modalnya di Kabupaten Banyuwangi melalui pemberian insentif danpemberian kemudahan penanaman modal. bahwa penanaman modal merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing Daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu didorong agar kinerja sektor penanaman modal dapat meningkat. bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Banyuwangi agar terwujud peningkatan pendapatan masyarakat, dapat menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun; UU No.7 Tahun 1983; UU No.25 Tahun 1992; UU No.28
Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20
Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.39
Tahun 2009; UU No.41 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2010; UU No.12
Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.7 tahun 2014; UU No.23 Tahun
2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.50 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008;
PP No.47 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2018; PP No.24 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24
Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun
2015; Permenindag No.77 Tahun 2018; Perda Kab Banyuwangi No.2 Tahun
2011; Perda Kab Banyuwangi No.13 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi
No.14 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.8 Tahun 2012; Perda Kab
Banyuwangi No.1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Maksud dibentuknya Peraturan Daerah yaitu untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan penyelenggaraan penanaman modal di Daerah. Asas, prinsip dan sasaran; keweangan dan Kebijakan Daerah; bentuk dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan penyelenggaraan penanaman modal; dasar penilaian pemberian insentif dan kemudahan penyelenggaraan penanaman modal; jenis usaha atau kegiatan penyelenggaraan penanaman modal yang diprioritaskan; Tata cara pemberian insentif dan pemberian kemudahan penyelenggaraan penanaman modal; Kewajiban dan tanggungjawab; Penyelenggaraan penanaman modal; Koordinasi dan pengendalian percepatan penyelenggaraan penanaman modal; Pembinaan dan pengawasan; serta Pelaporan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perhubungan kabupaten banyuwangi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, serta untuk optimalisasi pendapatan sektor parkir, pendapatan Uji KIR Kendaraan Bermotor dan untuk menyesuaikan program kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Rincian Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 48), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 49);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1308);
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Di Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan wewenang yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan peningkatan penerimaan pendapatan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 72
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 16 tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pramuwisata, Biro Perjalanan Wisata dan Usaha Angkutan Jalan Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa pramuwisata beserta usaha Pariwisata pendukung lainnya merupakan salah satu komponen penting dalam jasa pariwisata yang sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan dan citra pariwisata secara keseluruhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biro Perjalanan Wisata dan Usaha Angkutan Jalan Wisata.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, Sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomo 6 Tahun 1994 tentang Pengaturan Pramuwisata di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Ketentuan Umum;
Penggolongan;
Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata;
Sertifikat Pengetahuan Kepariwisataan Banyuwangi;
Hak, Kewajiban dan Larangan Pramuwisata;
Kerjasama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Ketentuan Pasal 18 diubah;
2. Ketentuan Pasal 56 ayat (4) dan ayat (5) diubah;
3.Ketentuan Pasal 86 diubah;
4. Ketentuan pada Lampiran Huruf A.1 (Daftar Kode Rekening Bidang, Sub Bidang dan Kegiatan) Kode Rekening pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat