1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf c dan ayat (4) diubah; 2. Ketentuan Pasal 8 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat