Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk urusan pemerintahan pilihan di bidang pertanian, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permentan No 3 Tahun 2019;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 79 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banyuwangi No 15 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 79), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 15) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf f diubah dan diantara ayat (3) huruf q dan huruf r Pasal 14 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf qa;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf h diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, serta dalam rangka melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2019;
UU No 32 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 46 Tahun 2013;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permenkes No 80 Tahun 2016;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 67 Tahun 2017;
Perbup Banyuwangi No 40 Tahun 2018;
Perbup Banyuwangi No 34 Tahun 2020.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini ialah untuk menjamin mutu, aksesibilitas dan kelangsungan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini ialah untuk memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP, serta untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah atau pemberi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 35) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
63 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 23 Tahun 2014
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan
pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015,
perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan
Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dua kali
dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun
2017.
Mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 yaitu pada bagian pengadaan barang/jasa obat dan bahan medis melalui mekanisme e-purchasing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2022.
1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 12).
Mengatur tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yaitu langkah-langkah rinci yang diambil untuk mencapai tujuan jangka
panjang atau jangka pendek pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi tahun 2018-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERlTA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PELAKU USAHA DALAM MENDAFTARKAN DIRI SEBAGAI WAJIB PAJAK CABANG DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah
dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap
pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau
pekerjaan di Kabupaten Banyuwangi wajib
mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Banyuwangi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kewajiban
Pelaku Usaha Dalam Mendaftarkan Diri Sebagai Wajib
Pajak Cabang di Kabupaten Banyuwangi dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3263 I Sebagaimana telah
diubah empat kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 133, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4893); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Hak. dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 162, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5268); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor l / B)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012
Nomor l / B).
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. nomor pokok wajib pajak cabang;
b. tata cara pendaftaran nomor pokok wajib pajak cabang;
c. pemungutan PPH;
d. ketentuan peralihan; dan
e. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 20 17 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi bersama Bupati Banyuwangi telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/184.K/KPTS/013.4/2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2018. Serta untuk penyempurnaan tersebut, dilakukan agar Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2018
UU No.2 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; Perpres No.32 Tahun 2014; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.33 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda Kab. Banyuwangi No.7 Tahun 2007; Perda Kab. Banyuwangi No.12 Tahun 2007; Perda Kab. Banyuwangi No.14 Tahun 2012; Perda Kab. Banyuwangi No.12 Tahun 2013; Perda Kab. Banyuwangi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Banyuwangi No.14 Tahun 2011; Perda Kab. Banyuwangi No.7 Tahun 2016; Perda Kab. Banyuwangi No.9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2018. Pada anggaran tersebut terdapat rincian pendapatan, belanja, pembiayaan, penerimaan dan lain-lain. Selain itu juga diatur kriteria terkait dengan belanja dalam kategori darurat dan / atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan / atau belum dianggarkan dalam APBD atau Perubahan APBD. Ditetapkannya peraturan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah ini sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat