Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS
ABSTRAK:
Bahwa Infeksi HIV/AIDS adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau dan tidak mengenal batas wilayah, usia, jenis kelamin dan status sosial;
bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkewajiban melakukan upaya dalam pencegahan dan penanggulangan Infeksi dan HIV/AIDS di Kabupaten
Banyuwangi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
penanggulangan penyebaran HIV dan AIDS secara terstruktur melibatkan SKPD, dunia pendidikan, masyarakat dan Swasta (pemilik tempat hiburan malam)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau
Kegiatan Di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
2. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen
Lingkungan Hidup;
3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun
2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan
Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin
Lingkungan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 04
Tahun 2011 tentang Penerapan Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan di Kabupaten
Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2011 Nomor 2/E);
5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 34 Tahun 2014
tentang Izin Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 34).
1. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk
memberikan pedoman penyusunan dokumen lingkungan
hidup;
2. Dokumen Amdal dan formulir UKL-UPL merupakan persyaratan mengajukan permohonan izin
lingkungan. Penyusunan dokumen Amdal dilaksanakan oleh tim
penyusun yang ditetapkan oleh pemrakarsa atau lembaga
penyedia jasa penyusunan dokumen Amdal;
3. Bupati melalui Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyuwangi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perbahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan air rninum yang Jayak merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah karena berdampak langsung terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan sosiat budaya rnasyarakat;
b. bahwa agar dapat memenuhi peran dan tanggungjawab dalam penyediaan pelayanan akses air minum yang layak kepada masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa seiring dengan adanya perubahan komposisi kepemilikan saham Pemcrintah Daerah pada PT. Merdeka Copper Gold Tbk., perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kcpada Pihak Ketiga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor Nomor IO Tahun 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu rnenctapkan Peraturan Daerah tcntang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapaka kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 17 Tahun 2019;
PP No 121 Tahun 2015;
PP No 122 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpupr No 27/PRT/M/2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 2 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2018.
1. Ketentuan Pasal 4 huruf c dan huruf e diubah;
2. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 8A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 51 Tahun 2017 tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan pemberian tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tabun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah.
Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Dana Operasional; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran
2017.
Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
a. Ketua, sebesar Rp.15.500.000,00 (lima belas juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;
b. Wakil Ketua, sebesar Rp.14.000.000,00 (empat belas juta rupiah) per orang/per bulan;
c. Anggota, sebesar Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) per orang/per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2013
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 17 Tahun 2016 tentang PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI Mengubah sebagian pasal dan lampiran II Perbup 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 119/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, terdapat perubahan dalam penetapan besaran dana desa bagi setiap desa dengan ketentuan sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Tranfer Ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 225/PMK.07/2017, terdapat perubahan dalam distribusi Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; 4. aturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan alokasi besaran dana desa yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten, Bupati menetapkan besaran dana desa setiap desa pada setiap tahun anggaran dengan rincian dana desa setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi, dan
c. alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2023
PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), diperlukan adanya pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Sistem Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerapan Masterplan Smart City melalui Banyuwangi Smart Kampung (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 26); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Manajemen Daerah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 13); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 20).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN AZAS PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI, PELAKSANAAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KEAMANAN INFORMASI PEMERINTAH DAERAH, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banyuwangi No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perhubungan kabupaten banyuwangi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, serta untuk optimalisasi pendapatan sektor parkir, pendapatan Uji KIR Kendaraan Bermotor dan untuk menyesuaikan program kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 10);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Ketentuan Umum;
Kedudukan, Tugas dan Fungsi;
Susunan Organisasi;
Rincian Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 48), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat