Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KURSUS PRANIKAH PENDIDIKAN KELUARGA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. bahwa untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal diperlukan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan tentang kehidupan rumah tangga dan keluarga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Kursus Pra Nikah Pendidikan Keluarga Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2019);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3050);
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan ini;
3. Ruang Lingkup Kursus Pra Nikah yang diatur dalam peraturan bupati ini;
4. Peserta kursus Pra Nikah;
5. Prinsip Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah;
6. Penyelenggara dan Pendukung Kursus Pra Nikah;
7. Materi dan Waktu Pelaksanaan Kursus Pra Nikah;
8. Pembiayaan;
9. Pengendalian, Pengawasan dan Evaluasi;
10. Ketentuan Penetup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016 serta menindaklanjuti ketentuan dalam romawi V Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016 dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pendaftaran usaha pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor : PM.97/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha SPA (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 749);
Peraturan Daerah Kabupaten Banuwangi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2013 Nomor 6).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pasal 3 diubah ;
2. Ketentuan pasal 5 diubah ;
3. Ketentuan pasal 19 ditambah 1 (satu) ayat, yaitu ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kebijakan dan strategi Daerah SPAM;
4. Mekanisme Pelaksanaan Jakstrada-SPAM;
5. Ketentuan Lain.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E), sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2012).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Perencanaan Pembangunan Desa;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN TATA CARA PENETAPAN BESARAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI SETIAP DESA DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentangPedoman Teknis Dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana DesaYang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja NegaraBagi Setiap Desa Di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi setiap Desa di Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penetapan Besaran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi setiap Desa di Kabupaten Banyuwangisebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2015 diubah pada:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 2 (dua) pasal baru, yakni Pasal 5A dan Pasal 5B;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8diubah;
5. Ketentuan Pasal 12diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Restoran;
5. Sistem Elektronik;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bea Perolehan Hale Atas Ta.nab Dan Bangunan, perlu menetapkan Peratwan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/ 10) sebagaimana diubah tiga kah terakh.ir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 20 14 (Lembaran Daer ah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2010 ten tang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Orgarnsas1 Perangkat Daer ah Kabupaten Banyuwangi {Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Pembayaran Penyetoran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan;
4. Tata Cara Penelitian Surat Setoran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
5. Tata Cara Pelaporan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
6. Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
7. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang sudah Kedaluwarsa;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa pupuk merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa guna meningkatkan kemampuan petani dalam melakukan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk bagi para petani dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b, serta untuk mendukung ketersediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis Pupuk Bersubsidi;
3. Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi;
4. Realokasi Pupuk Bersubsidi;
5. Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta guna menunjang kegiatan operasional pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi sehari-hari, perlu disediakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kemampuan Keuangan Daerah;
3. Penganggaran dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat