Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan amanat Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah dapat melakukan Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 200 7;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 2 Tahun 2020;
PP No 108 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 6 Tahun 2008;
PP No 7 Tahun 2008;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 15 Tahun 2010;
PP No 19 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2010;
PP No 46 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 38 Tahun 2017;
PP No 45 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 22 Tahun 2018;
PP No 33 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020;
PP No 21 Tahun 2020;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Perpres No 61 Tahun 2019;
Perpres No 54 Tahun 2020;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 86 Tahun 2020;
Kepres No 7 Tahun 2020;
Kepres No 11 Tahun 2020;
Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020;
Permendagri No 16 Tahun 2007;
Permendagri No 24 Tahun 2011;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
PMK No 112 Tahun 2017;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
PMK No 19/PMK.07/2020 ;
Permendagri No 40 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2020;
Keputusan Bersama mendagri dan Menkeu tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional;
KMK No 6/KM.7/2020 ;
Kep. Mendagri No 050-3708 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 43 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 15 Tahun 2011;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016;
Perda Kab. Banyuwangi No 40 Tahun 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Penetapan Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Penetapan Pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
Ketentuan umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Penganggaran;
Pengalokasian;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2019
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
Mengingat : 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; 18.Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 37) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 22).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NAMA – NAMA JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 68 ayat (1) Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan nama-nama Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pemberian nama-nama jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
61 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
5. PP Nomor 71 Tahun 2010;
6. PP Nomor 12 Tahun 2017;
7. PP Nomor 18 Tahun 2017;
8. PP Nomor 33 Tahun 2018;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. PP Nomor 13 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
12. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
13. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
14. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
15. Permendagri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021;
16. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
18. Permendagri Nomor 84 Tahun 2022;
19. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014;
20. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2022.
- APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.3.176.287.997.365 (Tiga triliun seratus tujuh puluh enam milyar dua ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah);
- Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.3.232.942.604.365,00 (Tiga triliun dua ratus tiga puluh dua milyar sembilan ratus empat puluh dua juta enam ratus empat ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah);
- Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.56.654.607.000 (Lima puluh enam milyar enam ratus lima puluh empat juta enam ratus tujuh ribu rupiah), yang terdiri atas:
a. penerimaan pembiayaan; dan
b. pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin
dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada
ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal
39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, serta seiring dengan agenda
reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang
bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan
menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi
Kerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 33); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang penilaian dan tambahan penghasilan yang terdiri atas:
a. tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja atau bobot
(poin/grade/kelas) jabatan;
b. tambahan penghasilan berdasarkan kinerja;
c. tambahan penghasilan untuk menunjang mobilitas kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI SURAT PERNYATAAN MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada warga miskin di Kabupaten Banyuwangi yang tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda);
b. bahwa untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada warga miskin diluar kepesertaan JKN dan Jamkesda, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan pelayanan kesehatan melalui Surat Pernyataan Miskin (SPM);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah dan Pelayanan Kesehatan Melalui Surat Pernyataan Miskin.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas;
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran Program Jamkesda;
4. Pelaksanaan Program Jamkesda;
5. Surat Pernyataan Miskin;
6. Prosedur Penerbitan Surat Pernyataan Miskin Secara manual;
7. Prosedur Penerbitan Surat Pernyataan Miskin Secara Elektronik (On Line)l;
8. Jenis Pelayanan;
9. Pengorganisasian;
10. Verifikasi;
11. Tata Laksana Pendanaan;
12. Alokasi Dana;
13. Penyaluran Dana;
14. Mekanisme Pengajuan Klaim dan Pemanfaatannya;
15. Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Daerah Dan Pelayanan Kesehatan Melalui Mekanisme Surat Pernyataan Miskin beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat