Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 40 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat