Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan, Penganggaran, Pelaksanaan Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup, Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat