PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEDIAAN TEMPAT SARANA PEMAKAMAN UMUM OLEH PENGEMBANG PERUMAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka penertiban dan/atau penataan pengembangan pembangunan perumahan perlu diimbangi dengan penyediaan dan pengelolaan sarana pemakaman yang memadai sebagai satu kesatuan dari perumahan dan permukiman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penyediaan Tempat Pemakaman Umum Oleh Pengembang Perumahan.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 8); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2013 Nomor 14).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PEMAKAMAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), pemerintah daerah wajib menyusun Rencan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi; b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2019; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021-2026.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2022
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 41 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 41); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 30); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN, KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN, KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN, BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN, PROSEDUR PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI ASN, KINERJA SKPD, PENILAIAN KINERJA SKPD, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN – LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
135 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN STIMULAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN BANTUAN STIMULAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengantisipasi permasalahan hunian pada masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin di Kabupaten Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat golongan tersebut; b. bahwa untuk kepastian hukum, ketertiban dan kelancaran penyaluran Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, perlu adanya petunjuk teknis yang mengatur mengenai penyaluran Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 31); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 85 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 85).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN, MEKANISME, SUMBER DANA DAN PENGELOLAAN BANTUAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menjamin kelancaran, efisiensi dan
efektivitas serta untuk mewujudkan tertib administrasi
pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang
didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Banyuwangi serta melaksanakan ketentuan dalam
pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 33);
2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 49);
3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 48 Tahun 2020
tentang Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan (Berita Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 48).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PELAKSANAAN APBD, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
303 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 serta menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran, Bab VI, Huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 26 Tahun 2007;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 15 Tahun 2004;
10. UU Nomor 2 Tahun 2012;
11. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
12. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
13. UU Nomor 1 Tahun 2022;
14. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
15. PP Nomor 55 Tahun 2005;
16. PP Nomor 56 Tahun 2005;
17. PP Nomor 79 Tahun 2005;
18. PP Nomor 8 Tahun 2006;
19. PP Nomor 39 Tahun 2007;
20. PP Nomor 60 Tahun 2008;
21. PP Nomor 71 Tahun 2010;
22. PP Nomor 27 Tahun 2014;
23. PP Nomor 12 Tahun 2019;
24. Perpres Nomor 71 Tahun 2012;
25. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
26. Permendagri Nomor 1 Tahun 2007;
27. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007;
28. Permendagri Nomor 55 Tahun 2008;
29. Permendagri Nomor 50 Tahun 2009;
30. Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
31. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
32. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016;
33. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
34. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
35. Kepmendagri Nomor Nomor 49 Tahun 2001;
36. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014;
37. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011;
38. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016;
39. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021;
40. Perbup Banyuwangi Nomor 53 Tahun 2021;
41. Perbup Banyuwangi Nomor 58 Tahun 2021.
Semua ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2022, diubah dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi pendapatan dana mandatory pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
2. Perubahan dimaksud meliputi penambahan alokasi belanja program dan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
3. Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, dan antar jenis;
4. Uraian pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada angka1, 2, dan 3 terinci dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2022
DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi, perlu adanya peraturan bupati yang mengatur dan menjadi pedoman dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas; b. bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dibentuk peraturan bupati yang mengatur tentang Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi; c. Bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 46); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 80); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 92).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG, KEANGGOTAAN DEWAN PENGAWAS, PEMBERHENTIAN DAN PENGGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS, REMUNERASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2010;
Perbup Banyuwangi No 11 Tahun 2018.
Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 11) disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 10A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama dilingkungan Pemkab Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kinerja atau berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020.
IKU merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah
Kabupaten dan Perangkat Daerah untuk :
a. penyusunan perencanaan jangka menengah;
b. penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran;
c. penyusunan dokumen penetapan/perjanjian kinerja;
d. pengukuran kinerja;
e. penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja;
f. evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan
g. pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat