IKU merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten dan Perangkat Daerah untuk : a. penyusunan perencanaan jangka menengah; b. penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran; c. penyusunan dokumen penetapan/perjanjian kinerja; d. pengukuran kinerja; e. penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja; f. evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan g. pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat