Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka di perlukan peningkatan kualitas penyediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di puskesmas;
b. bahwa peningkatan kualitas layanan tersebut di perlukan dukungan pendanaan operasional dalam rangka penjaminan keberlangsungan aktifitas kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditargetkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas;
4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 908 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Keperawatan Keluarga;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Mengatur tentang standar operasional dan standar pelayanan untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, pemberi pelayanan dan pengelola Puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NAMA – NAMA JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah diundangankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu menetapkan kembali Nama – Nama Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 04 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang belum menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional, diangkat dalam Jabatan Pelaksana. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Sekretaris Daerah dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN KLINIK DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa klinik merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa untuk memenuhi akses dan pelayanan berkwalitas kepada masyarakat, perlu diatur mekanisme penyelenggaraan klinik di Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Penyelenggaraan Klinik Di Kabupaten Banyuwangi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perizinan Pelayanan Kesehatan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
mengatur tentang penyelenggaraan klinik yang meliputi:
1. Jenis;
2. Kepemilikan;
3. Persyaratan;
4. Perizinan; dan
5. Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 37 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN AKSI JEMPUT BOLA RAWAT WARGA KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap orang yang harus dipenuhi dan dilindungi oleh Negara dengan menerapkan prinsip keadilan sosial;
b. bahwa dalam upaya untuk mensejahterahkan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan dalam bidang kesehatan dengan peningkatan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui program aksi jemput bola rawat warga terutama warga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Aksi Jemput Bola Rawat Warga Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 19 tahan 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
a. Kebijakan Pelayanan, mekanisme pendataan masyarakat yang memiliki masalah kesehatan;
b. Sasaran Pelayanan;
c. Pendekatan Pelayanan;
d. Tatalaksana Pelayanan;
e. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018-2022.
1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2015-2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 12).
Mengatur tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi yaitu langkah-langkah rinci yang diambil untuk mencapai tujuan jangka
panjang atau jangka pendek pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi tahun 2018-2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA SELEKSI DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten
Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Kabupaten Banyuwangi.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Banyuwangi; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur antara lain tentang pemilihan anggota Direksi yang dilakukan melalui seleksi, paling sedikit melalui tahapan:
a. seleksi administrasi;
b. UKK; dan
c. wawancara akhir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 32 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Perubahan
RKPD apabila hasil evaluasi pelaksanaan RKPD dalam
Tahun berjalan menunjukkan adanya ketidak sesuaian
dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 yang diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2018; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016-2021; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Banyuwangi; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 27 Tahun 2017
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Banyuwangi Tahun 2018.
Mengatur perubahan RKPD Tahun 2018 disusun dengan sistematika penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI
DENGAN TRIBULAN II TAHUN 2018
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2018
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KANGGO RIKO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
miskin dan percepatan penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Program Kanggo Riko.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679); 2. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007
Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi
Tahun 2014 Nomor 9).
Mengatur tentang pencanangan program kanggo Riko untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat miskin dan percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan
pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015,
perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Kesehatan Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya
Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas; 7. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan
Nasional Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dua kali
dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 30 Tahun
2017.
Mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 yaitu pada bagian pengadaan barang/jasa obat dan bahan medis melalui mekanisme e-purchasing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN MASYARAKAT DENGAN KONDISI TERTENTU DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas sasaran penerima pelayanan kesehatan selain masyarakat pemerima SPM (surat pernyataan miskin) dan masyarakat dengan kondisi tertentu di Kabupaten Banyuwangi yang tidak termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Dengan Kondisi Tertentu Di Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik;
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; 5. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; 6. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang standar dan teknis pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan masyarakat dengan kondisi tertentu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI program JKN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat