Mengatur tentang standar operasional dan standar pelayanan untuk menjamin mutu dan aksesibilitas serta kelangsungan pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, pemberi pelayanan dan pengelola Puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat