pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan usaha milik daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.5 Tahun 1962; UU No.1 Tahun 1987; UU No.7 Tahun 1992; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.7 tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Kedudukan Wilayah Kerja Bentuk dan Badan Hukum. Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan BUMD, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Modal dan Saham, Penjabaran Penetapan Laba, Rups dan Kerja Sama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 101 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dan pelaksana badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Eselon dan Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2009
pelaksanaan peraturan Daerah nomor 2 tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Kekayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 1983; PP No.66 Tahun 2001; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Fasilitas Pemerintah Daerah Yang Dapat Dipungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tarif Retribusi, Penetapan Klasifikasi Gedung/ Bangunan, Instansi Pemungut, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2009
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 43 tahun 2008 tentang tata cara pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Pepres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Masyarakat Di Kabupaten Bone Bolango Obyek dan Subyek Pelayanan, Ketentuan Biaya Pelayanan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 39 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan Lepas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; Permendagri No.13 tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.39 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas termasuk didalamnya mengatur tentang Penertiban Hewan Lepas, Ketentuan Koordinasi dan Denda, Tata Cara Penebusan/ Pengambilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2008.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2008
tata cara pencairan dana bantuan langsung masyarakat untuk pengadaan bibit ternak sapi kepada gabungan kelompok tani pada belanja hibah pemerintah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Pengadaan Bibit Ternak Sapi Kepada Gabungan Kelompok Tani pada Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango TA 2008
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung program pemerintah untuk mengembangkan usaha peternak, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004;PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.70 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pencairan Dan Bantuan Langsung Masyarakat Untuk Pengadaan Bibit Ternak Sapi Kepada Gabungan Kelompok Tani Pada Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2008 termasuk didalamnya mengatur tentang Alokasi Penggunaan Dana, Pencairan Dana, Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2008.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango
tata cara pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2008/No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004 UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.28 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Masyarakat Di Kabupaten Bone Bolango, Obyek dan Subyek Pelayanan.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2008.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 41 Tahun 2008
pengaturan lokasi pendirian dan pembangunan apotik swasta di lingkungan rumah sakit pemerintah kabupaten bone balango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lokasi Pendirian dan Pembangunan Apotik Swasta di Lingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menata pembangunan Apotik Swasta yang berbeda dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.5 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.25 Tahun 1980; PP No.72 Tahun 1998; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengaturan Lokasi Pendidrian dan Pembangunan Apotik Swasta Dilingkungan Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pengaturan Lokasi Pembangunan Apotik Swasta, Tata Cara Pengaturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 40 Tahun 2008
pembentukan, susunan organisasi dan tata krja badan narkotika dan pelaksana harian badan narkotika kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2008/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika dan Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1976; UU No.8 Tahun 1996; UU No.7 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.83 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Susuna Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Dan Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentuak, Badan Narkotika Kabupetn Bone Bolango, Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Bone Bolango, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 38 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 66 tahun 2007 tentang staf ahli bupati kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2008/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Staf Ahli Bupati Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 66 Tahun 2007 tentang Pembentuak Staf Ahli Bupati Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.66 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No.66 Tahun 2007 tentang Staf Ahli Bupati Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat