Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penertiban Hewan Lepas termasuk didalamnya mengatur tentang Penertiban Hewan Lepas, Ketentuan Koordinasi dan Denda, Tata Cara Penebusan/ Pengambilan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat