Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur lebih lanjut teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan, diharapkan dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan oleh aparatur negara sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sebagai akibat pandemi Covid-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 12 Tahun 2019; PP. No. 63 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 97 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; III. Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; IV. Pengendalian dan Pengawasan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan dan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan Perhtiungan Kemampuan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan dan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan Tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2021; Perbup Lembata No. 27 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kemampuan Keuangan Daerah; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
4 halaman; 2 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kemasyarakatan perlu mengatur kembali pembentukan dan susunan perangkat daerah; bahwa perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dibentuk berdasarkan kondisi geografis, kemampuan keuangan daerah. ketersediaan sumber daya aparatur, yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk melaksanakan visi dan misi pemerintah daerah; bahwa pembentukan perangkat daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1 angka 5, angka 8 diubah, angka 11 diubah dan angka 12 dihapus; ketentuan pasal 3 diubah; Judul Bab IV diubah; ketentuan pasal 6 diubah; ketentuan pasal 8 diubah; ketentuan pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 830.139.770.945.00 yang bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.065.139.770.945.00 yang terdiri atas: Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan terdiri atas: Penerimaan Pembiayaan, dan Pengeluaran Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 52 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Lembata No. 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lembata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 belum mengatur secara detail tentang unsur tingkat risiko, tanggung jawab, dan beban kerja sehingga perlu disempurnakan untuk memenuhi asas kepastian, keadilan dan kemanfaatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 4 Tahun 1984; UU. No. 17 Tahun 2003; UU. No. 1 Tahun 2004; UU. No. 24 Tahun 2007; UU. No. 39 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 36 Tahun 2014; UU. No. 6 Tahun 2018; UU. No. 2 Tahun 2020; PP. No. 40 Tahun 1991; PP. No.21 Tahun 2008; PP. No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2018; PerMenkes No. 1501/MenKes/Per/X/2010; PerMenkes No. 45 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2020; Perbup Lembata No. 7 Tahun 2020;Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A; Ketentuan Pasal 8 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Lembata Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Lembata.
7 halaman; 4 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Budaya Warisan Leluhur
ABSTRAK:
a.bahwa budaya warisan leluhur merupakan hasil proses alam dalam keseluruhan peradaban manusia yang tumbuh dan berkembang dari kearifan lokal dan dijiwai oleh ajaran agama, sehingga perlu dijaga dan dipelihara dalam rangka pengembangan peradaban yang terarah, beridentitas dan berkelanjutan untuk kepentingan generasi masa kini dan masa yang akan datang;
b.bahwa seiring masuknya berbagai kebudayaan asing dalam era globalisasi ini, budaya warisan leluhur Kabupaten Lembata sedang mengalami ancaman kepunahan, padahal budaya warisan leluhur tersebut dapat memperkokoh integrasi sosial, memperkuat jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa budaya warisan leluhur Kabupaten Lembata merupakan identitas dan karakteristik masyarakat Kabupaten Lembata yang dapat memberikan manfaat moral, sosial dan ekonomi yang besar apabila digali dan dilestarikan secara efektif dan sistematis;
d.bahwa untuk memperjelas ruang lingkup kewenangan pelestarian budaya warisan leluhur, diperlukan adanya suatu acuan yang menjadi dasar dalam melaksanakan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatannya;
e.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Warisan Leluhur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lembata; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2011-2016.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Obyek dan Ruang Lingkup; Pelestarian Budaya Daerah; Peran serta masyarakat; Penganggran; Pencegahan Dampak Negatif; Larangan; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administratif; Ganti Rugi dan Biaya Pemulihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit IX Wilayah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a.bahwa hutan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang merupakan kekayaan daerah yang wajib dilindungi dan dilestarikan, agar dikelola secara optimal, tertib, adil, dan berkelanjutan;
b.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 591/Menhut-II/2010 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka perlu dibentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit IX Wilayah Kabupaten Lembata;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Unit IX Wilayah Kabupaten Lembata.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang; Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK 591/Menhut-II/2010 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Keudukan; Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon; Pengangktan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2014 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Nilai dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan-ketentuan tentang kewenangan Pemerintah di bidang pertanahan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah khususnya yang berkaitan dengan kewenangan penentuan nilai tanah dan harga dasar tanah, perlu diatur lebih lanjut dengan regulasi daerah guna menampung dan menjabarkannya dengan memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal dan kebutuhan daerah;
b. bahwa penentuan nilai tanah dan penetapan harga dasar baik tanah perkotaan maupun tanah perdesaan yang terjadi selama ini masih jauh dari norma dan standar nilai pasar dan belum menunjukan rasa keadilan, transparansi dan obyektif sehingga diperlukan suatu Pedoman dalam menetapkan nilai tanah dan harga dasar tanah untuk memudahkan penetapan Nilai Jual Obyek Pajak yang sesuai dengan nilai ekonomis dari peruntukan dan pemanfaatan tanah di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penetapan Nilai Tanah dan Harga Dasar Tanah Dalam Wilayah Kabupaten Lembata;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penanganan Urusan Pemerintahan di Bidang Pertanahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Zona Tanah, Kelas Tanah, Penggunaan Tanah dan Status Tanah; Nilai Tanah; Kode Bidang Tanah; Tim Penilai Harga Dasar Tanah; Tata Cara Penetapan dan Harga Dasar Tanah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Asas; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPTD, UPT dan UPTB; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2012 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
a.bahwa keadaan alam berupa panorama, flora dan fauna yang beraneka ragam jenisnya, peninggalan sejarah dan purbakala (heritage) maupun seni dan budaya (living culture) yang dimiliki Kabupaten Lembata, merupakan sumber daya dan sebagai modal dasar bagi usaha pengembangan kepariwisataan Daerah;
b.bahwa potensi kepariwisataan Kabupaten Lembata harus dikelola dan dikembangkan guna menunjang pembangunan Daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya dengan tetap memperhatikan segi-segi agama, budaya, pendidikan, potensi alam, lingkungan hidup, ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan;
c.bahwa dalam rangka pengembangan potensi kepariwisataan yang tersebar di seluruh wilayah (laut, darat dan pegunungan) Kabupaten Lembata diperlukan langkah-langkah pengaturan yang mampu mewujudkan keterpaduan dalam penyelenggaraan dan mendorong upaya peningkatan kualitas Daya Tarik Wisata (DTW) serta menjaga kelestarian hidup;
d.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang– Undang Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata.
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Kebijakan, Strategi dan Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah; Pelaksanaan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman; 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat