Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan
usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya
kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas
telekomunikasi di wilayah Kabupaten Lampung Utara yang
mana telah mendorong peningkatan pembangunan dan berbagai
sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan
dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian
lingkungan dan estetika wilayah, perlu dilakukan penataan
pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi oleh
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa Kabupaten Lampung Utara memerlukan suatu
pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai
infrastruktur menara telekomunikasi yang berfungsi untuk
memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat
dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas
infrastruktur dalam rangka menggali sumber Pendapatan Asli
Daerah;
c. bahwa untuk mencegah pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan
kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan
penataan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap
pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b dan c tersebut diatas, maka perlu diatur
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten - kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 38115);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, tentang
Telekomunikasi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor: 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor: 3881)
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
9. Undang-Undang Nomor 01Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 05, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
14. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
15. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3930);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekwensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah Pusat,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21Tahun 2007;
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor: 02/PER/MKOMINFO/03/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama
Telekomunikasi;
23. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor
07 /PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009,
Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan
Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
24. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
23/PER/M.KOMINFO/04/09 tentang Pedoman Pelaksanaan
Urusan Pemerintah Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.21 Tahun 2001
tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 8 Tahun
2001 tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung
Utara;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 07
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 07),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2009 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 09);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2005-2025.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
4. Ketentuan Pembangunan Menara
5. Penggunaan Menara Terpadu
6. Prinsip-prinsip Penggunaan Menara Telekomunikasi Terpadu
7. Ketentuan Perizinan
8. Besaran Tarif Retribusi
9. Wilayah Pemungutan dan Masa Retribusi
10. Pemungutan Retribusi
11. Pengambilan Kelebihan Pembayaran
12. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
13. Kedaluwarsa Penagihan
14. Sanksi Administratif
15. Insentif Pemungutan
16. Penyidikan
17. Ketentuan Pidana
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2017
PEDOMAN TATA KELOLA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Badan Layanan Umum Daerah sebagai perangkat
pemerintahan daerah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan umum kepada masyarakat berupa penyediaan barang
dan/atau jasa yang tidak mengutamakan pencarian
keuntungan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum
kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lampung Utara, perlu diatur Tata Kelola Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Lampung Utara tentang;
d. Pedoman Tata Kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kabupaten
Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 12 tahun 2019, Permendagri No 61 Tahun 2007, PerMenkes No 75 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, perMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tata Kelola Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Halaman : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2018
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas dan agar dalam pelaksanaannya lebih
optimal, terarah, berdaya guna dan berhasil guna untuk
penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan
kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Metro Tahun 2018-2021
UU No.12 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.81 Tahun 2010, PermenPAN&RB No.10 Tahun 2011, PermenPAN&RB No.30 Tahun 2012, PermenPAN&RB No.37 Tahun 2013, PermenPAN&RB No.11 Tahun 2015, PERDA No.55 Tahun 2016, PERDA No.7 Tahun 2013, PERDA No.15 Tahun 2016, PERDA No.24 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kota Metro Tahon 2018-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Halaman 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2022
a. bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, perlu didukung kondisi daerah yang arnan, tenteram, tertib, lancar, dan sehat, u ntuk lancarnya penyelenggaraan roda pemerintahan daerah;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Ketertiban Umum untuk
rnewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuh kembangkan budaya disiplin masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara;
c. bahwa untuk mernberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, maka diperlukan pengaturan di bidang ketertiban umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 22 tahun 2009, PP No 23 Tahun 2014, PP No 34 Tahun 2006, PP No 16 tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Halaman : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 04 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP, SMA, DAN SMK
DENGAN SISTEM ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) SMP, SMA, dan SMK Kabupaten Lampung
Utara agar berjalan secara objektif, transparan, berkeadilan,
kompetitif dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas, maka dipandang
perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan Bupati Lampung
Utara.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1) jo Undang-undang Nomor
28 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lt}m_baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 21 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2012 Nomor 5).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan PPDB
3. Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
4. Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru
5. Daya Tampung Sekolah
6. Tata cara Seleksi
7. Penambahan Prestasi
8. Biaya Pendaftaran
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2014.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), Bupati menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 22 Tahun 2008, PP No 48 Tahun 2008, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 56 Tahun 2018, PP No 2 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2014, PP No 123 Tahun 2016, PP No 18 Tahun 2018, PP No 2 Tahun 2018, Perpres No 16 tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 19 Tahun 2016, PerMendagri No 62 Tahun 2017, PerMendagri No 79 Tahun 2018, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Lampung Utara No 13 Tahun 2006, Perda Kab Lampung Utara No 15 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Utara No 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Halaman : 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2013
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil
Negara yang harus memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kineija, dan kesejahteraan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung
Utara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan
penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 53 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2019, Keppres No 68 Tahun 1995, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 12 Tahun 2008, PermenPANRB No 33 Tahun 2011, PermenPANRB No 34 Tahun 2011, Permendagri No 35 Tahun 2012, PermenPANRB No 63 Tahun 2011, PermenPANRB No 39 Tahun 2013, PermenPANRB No 25 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Halaman : 14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 05 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN SARANA PELAYANAN
KESEHATAN SWASTA DI BIDANG MEDIK
ABSTRAK:
a. bahwa peran serta pihak swasta dalam penyelenggaraan
upaya pelayanan kesehatan masyarakat secara merata,
terjangkau, dan dapat diterima oleh masyarakat semakin
meningkat;
b. bahwa peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan
sarana pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh swasta
tersebut, perlu diatur, diawasi, dan dibina untuk melindungi
masyarakat agar upaya pelayanan kesehatan tersebut
bermanfaat bagi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi lzin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan
Kesehatan Swasta Di Bidang Medik.
1. Undang-undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten
dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor
55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1091) Jo. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 116 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/XII/1986 tentang Perizinan bagi Penyelenggaraan
Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medis;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 09
Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Utara Tahun 2003 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 08)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 09 Tahun 2006
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun
2006 Nomor 09).
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 22).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Perizinan
3. Pembinaan dan Pengawasan
4. Ketentuan Retribusi
5. Ketentuan Penyidikan
6. Ketentuan Pidana
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat