PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 491 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 14 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 13 Tahun 2013
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
APBD Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pendidikan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sintang No. 11 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang
    Dengan berlakunya Peraturan ini, Maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Penyelengaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang Atas Beban Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kabupaten Sintang, (Berita Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2013 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 10 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pangan, Pertanian dan Peternakan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 7 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Hak Asasi Manusia Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 6 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 5 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Perizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 3 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Hak Asasi Manusia Kependudukan dan Perkawinan Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Sintang No. 25 Tahun 2017 tentang Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang
    Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Sintang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2013
• Berlaku mulai 11 tahun yang lalu
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Sistem Pengendalian Intern Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 65 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan