Peraturan ini berfokus pada pengaturan standar biaya penyelenggaraan tugas belajar pada jenjang perguruan tinggi dan pendidikan yang diikuti mahasiswa IPDN dari kabupaten Sintang selama periode 1 Januari 2016 s.d. 31 Desember 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat