Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; maka perlu mengatur Alokasi dan Pemanfaatan serta tata cara penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan dana bagi hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Klaten No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai
Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan dibebankan pada APBD Kab Klaten Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2013
PENYERAHAN URUSAN PEMERINTAHAN - KABUPATEN KEPADA DESA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Kewenangan Pemerintah Kabupaten yang diserahkan kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009
PERDA ini mengatur mengenai Jenis Urusan Pemerintahan; Tata Cara Penyerahan Urusan; Pelaksanaan Urusan; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara, Pemerintah Kabupaten Klaten berkewajiban memberi perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
yang dialami oleh penduduk dan/atau warga Kabupaten Klaten, dan dengan adanya perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil substansinya sudah tidak lagi memenuhi perkembangan kebutuhan di masyarakat, sehingga perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
1. Asas umum, maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan
2. kewenangan penyelenggaraan
3. pendaftaran penduduk
4. pencatatan sipil
5. data dan dokumen kependudukan
6. kartu identitas anak
7. pengelolaan database kependudukan dan informasi administrasi kependudukan
8. pemanfaatan database kependudukan
9. pembiayaan
10. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Klaten (Lembaran Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Kabupaten Klaten Nomor
2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
56 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan hak konstitusional dan perlindungan hak
asasi perempuan terhadap pemberdayaan dan perlindungan
perempuan merupakan salah satu nilai yang tertuang dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; bahwa perempuan sangat berperan dalam proses penerusan
dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga
memerlukan rasa aman, mendapatkan jaminan
perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta
perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan
potensinya secara optimal; bahwa upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan
di Kabupaten Klaten perlu arah pengaturan dan kepastian hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, peran serta masyarakat, pendanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan daerah dan mendukung pelayanan publik di Kabupaten Klaten Tahun 2015 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta berkelanjutan, dipcrlukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2015; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan pcnjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2010-2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b di atas perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2015;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 9, perubahan ketentuan Pasal 10, perubahan ketentuan Pasal 14, perubahan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17, perubahan Pasal 18, antara Pasal 18 dan Pasal 19 ditambahkan 2 (dua) Pasal baru menjadi Pasal 18 A dan 18 B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2016.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/No. 40 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahva dengan berlakunya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 34 Tahun 2003, tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dipandang tidak sesuai lagi dan oleh karenanya perlu diadakan perubahan; bahwa sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Tahun 2005;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabuoaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah pada Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 19. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
Peraturan Daerah Kabuoaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2007
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Klaten No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 16 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpunan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 1 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
kedudukan protokoler - pimpinan dprd - anggota dprd
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2007/No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong kinerja . Dewa'tl Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya, dilakukan penyesuaian kedudukan protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian kedudukan protokoler dan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud tersebut huruf a dipandang perlu
mengadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Ka9upaten Klaten Nomor 7 Tahun "2004
tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 pada Pasal 16 ayat (1), (2) dan (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat