pembentukan - susunan organisasi - tata kerja - kantor pelayanan terpadu
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2007/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan terpadu, perlu adanya organisasi yang efektif, efisien dan rasional sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b diatas perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, eselonering, tata kerja, penyelenggaraan pelayanan, proses, waktu dan penyelenggaraan pelayanan, serta pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu di KPT. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2007.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2011
LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN - PERIZINAN DAN PENGAWASAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan dan Pengawasan terhadap Izin Penyimpanan Sementara dan/atau Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan; bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk limbah berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup serta kesehatan manusia; bahwa berdasarkan PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka penyimpanan sementara dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi urusan Pemkab Klaten; bahwa berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juncto Permeneg LH No 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemda, Bupati berwenang melakukan pengawsan pelaksanaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan pemulihan akibat pencemaran limbah dalam berbahaya dan beracun skala Kabupaten; berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, b, c, dan d di atas perlu ditetapkan Perbup tentang Perizinan dan Pnegawasan terhadap izin penyimpanan sementara dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun di Kab Klaten;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 Tahun 1999; Pp No 38 Tahun 2007; PermenLH No 2 Tahun 2008; PermenLH No 18 Tahun 2009; PermenLH No 30 Tahun 2009; KepmenLH No 7 Tahun 2001; KepmenLH No 58 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jenis, perizinan, tata cara penyimpanan dan pengumpulan limbah B3, kewajiban, pengawasan pengelolaan limbah B3 dan pemulihan akibat pencemaran limbah B3, pembiayaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan denganberkembangnya kebutuhan masyarakat terhadappenggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah KabupatenKlaten, perlu untuk melakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan danpengoperasian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Klaten dalam rangka mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, kelestarian lingkungan dan estetika serta untuk menjaminkenyamanan dan keselamatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kab. Klaten Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan, penataan, pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud oleh karena itu perlu diadakan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan hal tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah sebagai Sadan Usaha Milik Daerah
mempunyai peran yang cukup penting dalam pembangunan Daerah
dan peningkatan pertumbuhan perekonomian Daerah Kabupaten
Klaten; bahwa untuk meningkatkan peran Perusahaan Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu didukung dengan penyertaan
modal Daerah pada Perusahaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 2 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Klaten pada Perusahaan Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain tujuan, sasaran, besarnya penyertaan modal daerah, pelaporan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan penyertaan modal. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bshwa guna meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan
menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri,
perlu memberi dukungan dan langkah - langkah operasional yang
intensif dan terpadu dengan memberikan bantuan Perkuatan Modal
Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undaag - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun : 950 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1302 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan Perkuatan, Nilai Bantuan Perkuatan Modal Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008
organisasi - tata kerja - dinas sosial, tenaga kerja dan transmigrasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2008/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Klaten;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Klaten
yang meliputi
Pembentukan,
Kedudukan Dan Tugas Pokok,
Susunan Organisasi,
Kelompok Jabatan Fungsional,
Tata Kerja, dan
Eselonering, Pengangkatan Dan Pemberhentian
Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023
evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Evaluasi Akuntabiltas Kinerja lnstansi Pemerintah bahwa
setiap pimpinan lnstansi Pemerintah melakukan evaluasi
AKIP di instansinya masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelakaanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja lnstansi Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undung Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 13
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 88 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan evaluasi AKIP secara Umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada lnstansi Pemerintah. Evaluasi AKIP mengacu pada petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalarn Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Klaten No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan
disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Pemberian TPP
Bab III Standar Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Kriteria Pemberian TPP
Bab V Pembayaran TPP
Bab VI Penghentian Tambahan Penghasilan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 71 Tahun 2020 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat
(3), Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal
94, Pasal 96, Pasal 99 ayat (5), Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu diatur ketentuan
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Klaten tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang meliputi
struktur anggaran, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban, penyelesaian kerugian, sistem informasi pengelolaan keuangan BLUD dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
69 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat