RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2012/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 3 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klaten perlu
menyusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada Desa di Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 72
ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada
Desa di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Pembagian
Bab III Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab IV Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Kurang Salur dan Kelebihan Capaian Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2012
PENDIRIAN LEMBAGA - PENYIARAN PUBLIK LOKAL - RADIO PUBLIK
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa penyiaran sebagai penyalur informasi dan pembentuk pendapat umum perannya semakin strategis terutama untuk memenuhi besarnya tuntutan akan hak untuk mengetahui dan mencari informasi yang telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan serta tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, pengawasan dan perekat sosial bagi masyarakat luas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
Dengan Peraturan Daerah ini didirikan LPPL Radio Publik Kabupaten Klaten yang bernama Radio Siaran Publik Daerah. Radio Siaran Publik Daerah berkedudukan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2012.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Klarifikasi dari Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/03123 tanggal 11 Maret 2008 tentang Klarifikasi dan Evaluasi Perda dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten maka perlu mengadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retrbusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa berdasaran pertimbangan tersebut huruf a di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten klaten tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah diubah, yakni Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah; Ketentuan Pasal 2 ayat (3) disempurnakan; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 11 Ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2007 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur serta Tata Cara Pembebanan Penghargaan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan keteriiban dan kelanearan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta uruuk meningkatkan motivasi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan maka perlu menyusun standar dan operasional prosedur serta memberikan penghargaan dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial dan Iingkungan perusahaan ; bahwa berdasarkan penimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar dan Operasional Prosedur serta Tata Eara Pemberian Penghargaan Pelaksariaan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pcmerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Pcraturan Dacrah Kabupalen Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Standar dan Operasional Prosedur
Bab V Tata Cara Pemberian Penghargaan
Bab VI Bentuk Penghargaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Inisiasi Menyusu Dini Dan Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusui Dini dan Pemberian Air Susu Ibu yang merupakan hak mutlak bayi perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi; bahwa Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu kepada bayinya merupakan kewajiban bagi ibu; bahwa guna memberikan landasan hukum perlindungan dan jaminan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu bagi bayi telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008 tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 2, angka 4 dan angka 5, dan penambahan
angka 14, angka 15, angka 16, angka 17, angka 18, angka 19, angka 20 dan angka 21; perubahan Pasal 2; penyisipan dua BAB diantara BAB II dan BAB III yaitu BAB IIA dan IIB; penyisipan satu Pasal baru diantara Pasal 2 dan Pasal 3 yaitu Pasal 2C; perubahan Pasal 3, 4, dan 5; perubahan Pasal 6 dan penambahan dua ayat baru yaitu ayat (2a) dan (2b); perubahan Pasal 7 dan penyisipan satu ayat baru yaitu ayat (1a); penyisipan dua BAB diantara BAB V dan BAB VI yaitu BAB VA dan VB; perubahan Pasal 9 ayat (3); perubahan BAB VII; dan penghapusan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2020
KESEHATAN - STUNTING - PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2020/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
bahwa Pencegahan dan Penanggulangan Stunting merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan kesehatan Nasional dan menjadi target pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak dini; bahwa guna mencegah dan menanggulangi stunting di Kabupaten Klaten, maka perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku Kepentingan terkait lainnya; bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten, maka perlu landasan hukum Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting, kegiatan intervensi gizi spesifik, intervensi gizi sensitif, pendekatan pencegahan dan penanggulangan stunting melalui kemandirian keluarga, gerakan masyarakat hidup sehat, gerakan seribu hari pertama kehidupan, strategi komunikasi perubahan perilaku, penelitian dan pengembangan, penetapan sasaran wilayah pencegahan dan penanggulangan stunting, pengorganisasian, kerja sama, peran Pemerintah Desa, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Derah
Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
perlu menetapkan pedoman pelaksanaan tata cara
pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Hak dan Kewajiban Perangkat Desa
Bab III Pengangkatan
Bab IV Pelantikan
Bab V Pembekalan
Bab VI Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab VII Unsur Staf Perangkat Desa
Bab VIII Larangan bagi Perangkat Desa
Bab IX Pemberhentian Sementara
Bab X Pemberhentian
Bab XI Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pembentukan Tim Pemantau Tingkat Kabupaten
Bab XIV Biaya Pengangkatan Perangkat Desa
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2020
usaha mikro - PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang
berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala
yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu
untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program
subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sasaran Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro, Lembaga Keuangan penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pelaksanaan kegiatan penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/No.13 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan tentang pajak hotel dan restoran merupakan kewenangan Daerah yang masing-masing berdiri sendiri; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas dan dalam rangka operasionalisasl pajak hotel dan restoran secara ebih terarah dan optimal, dlpandang
perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan Restoran, untuk kemudian masing-masing diadakan penyesualan dan pengaturan kembali dalam Peraturan Daerah tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan b dlatas perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2001;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang Pajak Hotel. Hal-hal yang diatur antara lain nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, tata cara pemungutan, wilayah pemungutan dan perhitungan pajak, masa pajak, tahun pajak dan saat pajak, surat pemberitahuan pajak daerah dan tata cara penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pemeriksaan, kadaluarsa, penyidikan, sanksi administrasi dan ketentuan pidana bagi yang melanggar peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2000 dicabut.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat