usaha mikro - PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BUNGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro
guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga
keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan
Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro yang
berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala
yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro
dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu
untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program
subsidi bunga kepada usaha mikro yang dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro di
Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sasaran Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro, Lembaga Keuangan penyalur yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Klaten dan Pelaksanaan kegiatan penyaluran dana program subsidi bunga kepada Usaha Mikro.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- 18 hal
|