Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 44 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas
3. Pembayaran
4. Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah serta penyesuaian dengan pertimbangan keadaan, perlu dilakukan perubahan atas Perwako No. 15 Tahun 2019
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permendagri No. 39 Tahun 2020, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 15 Tahun 2019
Perubahan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2020 merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD sampai dengan TW II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan perubahan ini dimaksudkan guna menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, efektifitas serta efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, program dan kegiatan yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
564 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 12 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 40 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Prov. Sumbar No. 7 Tahun 2008, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
RKPD Tahun 2021 merupakan Dokumen Perencanaan Tahunan yang
berpedoman kepada RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2006-2025, mengacu kepada RKP Tahun 2021, serta memperhatikan visi, misi dan program Walikota Terpilih. RKPD Tahun 2021 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daérah serta rencana kerja, pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 – 2021 tidak sesuai lagi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021. Bahwa dengan menindaklanjuti perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021 sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 – 2021.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2006, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPan No. PER/09/M.PAN/5/2007, PermenPan No. PER/09/M.PAN/5/2007, PermenPANRB No. 53 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016
Ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2016 – 2021 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2017 Nomor 49), diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(1) Ruang lingkup IKU terdiri atas:
a. IKU Pemerintah Daerah; dan
b. IKU SKPD
(2) IKU Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a,
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
(3) IKU SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, ditetapkan
dengan Keputusan Kepala SKPD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2013
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Elektronik
3. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Manual
4. Penatausahaan dan Pelaporan
5. Rekonsiliasi
6. Gangguan Jaringan Komunikasi
7. Pengendalian dan Monitoring
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan UU No. 25 Tahun 2004 dan PP No. 8 Tahun 2008, perlu menyusun Rencana Kerja Pemda.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendikbud No. 32 Tahun 2018, Permendagri No. 100 Tahun 2018, Permenkes No. 4 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1.Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Sistematika RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2021
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
992 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan alokasi transfer ke daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Perpres No. 72 Tahun 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian penganggaran mendahului Perubahan APBD TA 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 54 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2019
Perwako No. 40 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Perwako:
a. No. 10 Tahun 2020
b. No. 16 Tahun 2020
c. No. 20 Tahun 2020
d. No. 25 Tahun 2020
e. No. 29 Tahun 2020
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 6A diubah
5. Ketentuan Pasal 6B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Perwako No. 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Poin 3 SE Mendagri No. 971/2544/SJ tentang Pengelolaan Sisa Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja TA 2019 perlu dilakukan penyesuaian penganggaran mendahului perubahan Perda tentang APBD Tahun 2020 dengan cara melakukan perubahan Perwako tentang Penjabaran APBD TA 2020
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 33 Tahun 2019, PMK No. 35/PMK.07/2020, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2019
Perwako No. 40 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Perwako:
1. No. 10 Tahun 2020
2. No. 16 Tahun 2020
3. No. 20 Tahun 2020
4. No. 25 Tahun 2020
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 2 diubah
3. Ketentuan Pasal 3 diubah
4. Ketentuan Pasal 6A diubah
5. Ketentuan Pasal 6B diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah ditegaskan bahwa Bupati/Walikota bertanggungjawab atas Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 115 Tahun 2017, Permendagri No. 116 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
3. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
4. Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
5. Naskah Dinas dan Tata Persuratan
6. Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat
7. Tata Cara Pengambil Keputusan
8. Dokumentasi dan Informasi
9. Pelaporan
10. Pendanaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 26 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 15 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 24 Tahun 2020, PMK No. 49/PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian THR
3. Pembayaran
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat