Perwako No. 40 Tahun 2019 yang telah beberapa kali diubah dengan Perwako: 1. No. 10 Tahun 2020 2. No. 16 Tahun 2020 3. No. 20 Tahun 2020 4. No. 25 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 2 diubah 3. Ketentuan Pasal 3 diubah 4. Ketentuan Pasal 6A diubah 5. Ketentuan Pasal 6B diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat