Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023
yang meliputi
Pagu Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah,
Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerahdan Retribusi Daerah, dan
Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
desa berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan
yang bersih (clean government) dan mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan
Pemerintah Desa;
bahwa pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran dalam
belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara tunai
berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan
korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran/transaksi
yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan
korupsi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan
informasi;
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam
implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa
untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan desa sehingga dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan korupsi, perlu mengatur
Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Non Tunai pada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa
bertujuan mewujudkan Penerimaan Desa dan Pengeluaran Desa
yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan
akuntabel serta mencegah terjadinya perilaku koruptif.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini adalah
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa yang
meliputi jenis Penerimaan Desa dan Pengeluaran Desa, mekanisme Transaksi Non Tunai, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa perkembangan teknologi informasi yang
pesat sangat berpengaruh terhadap aspek
keamanan informasi atau data elektronik bagi
Pemerintah Daerah sebagai Penyelenggara
Sistem Elektronik maupun masyarakat atau
pihak lainnya sebagai Pengguna Sistem
Elektronik;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik yang aman di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal,
perlu melaksanakan manajemen keamanan
informasi untuk memastikan kerahasiaan,
keutuhan dan ketersediaan terhadap Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dari berbagai
ancaman keamanan informasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (3)
Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2021
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal terkait
pentingnya kebijakan keamanan informasi, perlu
mengatur Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Manajemen Keamanan Informasi Sistem
Pemerintahan Ber basis Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 35 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Peraturan Bupati Kendal ini dimaksudkan sebagai
kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kebijakan Manajemen Keamanan Informasi SPBE
meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja dan perbaikan berkelanjutan terhadap Keamanan Informasi.
Ketentuan lain untuk mendukung kebijakan
Manajemen Keamanan Informasi SPBE dapat menerapkan pengendalian teknis keamanan yang meliputi manajemen risiko, penetapan prosedur pengendalian Keamanan Informasi SPBE dan pengelolaan pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Brangsong Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa rencana detail tata ruang merupakan manifestasi dari
penyelenggaraan penataan ruang yang mengintegrasikan
berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, lintas
pemangku kepentingan, dan penyelarasan antara kehidupan
manusia dengan lingkungan guna mewujudkan
keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antar sektor;
bahwa akibat dari adanya perkembangan aktivitas industri
yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi, sosial, dan
perubahan penggunaan lahan sehingga Pemerintah Daerah,
perlu menyusun rencana detail tata ruang sebagai pedoman
dalam kegiatan pemanfaatan ruang dan pengendalian
pemanfaatan ruang Kecamatan Brangsong;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan
ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 55 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Pasal 7 huruf c
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal
Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031, perlu
menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan
Brangsong Tahun 2023-2043;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kecamatan Brangsong Tahun 2023-2043;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Brangsong Tahun 2023-2043
yang meliputi
tujuan penataan Wilayah Perencanaan, rencana Struktur Ruang, rencana Pola Ruang, ketentuan Pemanfaatan Ruang dan peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
136 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 61 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dalam
pelaksanaan pemungutan pajak daerah sebagai pendapatan
asli daerah sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor : 973/563/BAPENDA
tanggal 6 Desember 2023 Perihal Permohonan Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun
2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15
Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Kendal sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 76
Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan huruf d dan huruf e Pasal 5 Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 76 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kendal diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kaliwungu Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa rencana detail tata ruang merupakan manifestasi dari
penyelenggaraan penataan ruang yang mengintegrasikan
berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, lintas
pemangku kepentingan, dan penyelarasan antara kehidupan
manusia dengan lingkungan guna mewujudkan
keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antar sektor;
bahwa akibat dari perkembangan aktivitas industri yang
berdampak terhadap aktivitas ekonomi, sosial, dan
perubahan penggunaan lahan di wilayah sehingga
Pemerintah Daerah, perlu menyusun rencana detail tata
ruang sebagai pedoman dalam kegiatan pemanfaatan ruang
dan pengendalian pemanfaatan ruang;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan
ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pasal 55 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan Pasal 7 huruf c
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal
Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031, perlu
menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan
Kaliwungu Tahun 2023-2043;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kecamatan Kaliwungu Tahun 2023-2043;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kaliwungu Tahun 2023-2043
yang meliputi
tujuan penataan Wilayah Perencanaan, rencana Struktur Ruang, rencana Pola Ruang, ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat