Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Kaliwungu Tahun 2023-2043 yang meliputi tujuan penataan Wilayah Perencanaan, rencana Struktur Ruang, rencana Pola Ruang, ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat