Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017, TLD No.162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama daerah dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga/pihak lain berdasarkan nilai keadilan, keterbukaan, dan saling menguntungkan. bahwa kerja sama daerah diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah sesuai kondisi dan kebutuhan daerah, perlu adanya pengaturan mengenai kerja sama daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah . Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 12, 13, 14 dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip, Objek, Subjek, Serta Bentuk Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Jenis Kerja Sama Daerah, Tata Cara Kerja Sama Daerah, Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Daerah, Kerjasama Daerah Yang Memerlukan Persetujuan DPRD, Hasil Kerja Sama, Penyelesaian Perselisihan, Perubahan Dokumen Kerja Sama Daerah, Berakhirnya Kerja Sama Daerah, Kelembagaan Kerja Sama Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembiayaan Kerja Sama Daerah, Jangka Waktu Kerja Sama Daerah, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan perumahan sehubungan belum tersedianya rumah negara bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan untuk menyediakan belanja rumah tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 2 Januari 2018 Perihal Pengajuan Rancangan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal perlu mengatur Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kendal No. 9 tahun 2017; Perda kendal No. 12 tahun 2017; Perbup kendal No. 72 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Wakil ketua dan Anggota serta Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga Bagi Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Perumahan; Besaran dan pencairan Tunjangan Perumahan; Standar Kebutuhan Minimal Belanja Rumah Tangga; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2007
PERDA Kab. Kendal No. 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERDA Kab. Kendal No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2007/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler danKeuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan .
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal I perlu diadakan perubahan: bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf "a" di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 diubah
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kendal No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
Mengubah :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2017/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannnya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daeah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Badan
Keuangan Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dipandang
tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 69 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8, perubahan Frasa “Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah” yang disingkat dengan “DPPKAD” dibaca dan
dimaknai sebagai “Badan Keuangan Daerah Kabupaten
Kendal” yang disingkat “Bakeuda” dan “Satuan Kerja Perangkat Daerah” yang disingkat
“SKPD” dibaca dan dimaknai sebagai “Organisasi Perangkat
Daerah” yang disingkat “OPD”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2013 No.1/TLD No.110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha Daerah Kabupaten
Kendal merupakan perusahaan yang mempunyai peran
penting dalam mengembangkan potensi usaha daerah untuk
menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli
Daerah;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha Daerah Kabupaten Kendal sehingga
dapat optimal dalam meningkatkan dan memupuk sumbersumber
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu peran serta
dan dukungan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui
penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, jumlah
penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : prinsip penyertaan modal, permodalan, jumlah penyertaan modal, pelaporan pertanggungjawaban pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2013.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2021
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2021/ No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan prinsip-prinsip Negara hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat (3) melalui jaminan hukum dan penegakan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, perlu menegaskan kedudukan dan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 257 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh pejabat penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Wewenang; Sekretariat PPNS; Hak dan Kewajiban; Syarat dan Tata Cara Pengangkatan; Mutasi dan Pemberhentian; Pengangkatan Kembali; Kartu Tanda Pengenal, Pakaian dan Atribut; Pendidikan dan Pelatihan; Kode Etik PPNS Daerah; Tata Kerja; Koordinasi; Penegakan Kode Etik PPNS; Pengaduan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum penataan dan pemanfaatan ruang sehingga dapat berdaya guna, selaras, serasi, dan seimbang dengan daya dukung lingkungan dan kebutuhan pembangunan nasional, regional, dan daerah serta untuk mendorong peningkatan investasi dan perekonomian masyarakat perlu dilakukan penyesuaian dan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah di daerah;
b. bahwa dengan adanya penyesuaian dan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031;
Dasar hukum pearturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011
100 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016
ANALISIS HARGA SATUAN PEKERJAAN BIDANG PEKERJAAN UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam kegiatan pembangunan baik pemerintah maupun non pemerintah diperlukan sebuah perencanaan yang berupa gambar teknis dan perhitungan biaya yang penghitugannya berdasarkan harga satuan pekerjaan; bahwa guna mewujudkan transparansi, rasionalitas, objektivitas dan akuntabilitas dalam menghitung biaya pekerjaan konstruksi kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2016 pada bidang pekerjaan umum yang terdiri dari bidang bina marga, bidang sumber daya air dan bidang cipta karya, maka perlu mengatur Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaaan Umum Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, AHSP bidang pekerjaan umum, jasa keuntungan dan perpajakan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kendal No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan susunan organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dengan diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 27
Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah
tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai penunjukkan Pejabat oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku PPKD dalam kedudukannya sebagai BUD dan Frasa “Badan Keuangan Daerah” yang disingkat dengan “Bakeuda” dibaca dan dimaknai sebagai “Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal” yang disingkat “BPKAD”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014 diubah.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Kendal telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 910/052/2010 tanggal 11 Pebruari 2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa penyempurnaan sebagaimana
imaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2010 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat