Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, belum memuat pengaturan mengenai penjelasan penerimaan dan pengeluaran kas khususnya dalam penyajian laporan arus kas, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, belum memuat pengaturan mengenai penjelasan penerimaan dan pengeluaran kas
khususnya dalam penyajian laporan arus kas, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD No 68 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM WILAYAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum
dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil
dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Negara
pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu
dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017,
Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Wilayah
Kabupaten Penajam Paser Utara
Pasal 18 ayat6 UUD 1945; UU No 65 tahun 1960; UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 30 tahun 2014; Permen agraria no 1 tahun 2017; Permendagri No 13 tahun 2006
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah kegiatan pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah Desa/Kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengurnpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.
Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap bertujuan untuk pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti,
sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD PPU Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program
pemerintah daerah dan pembangunan desa dapat diberikan
bantuan keuangan khusus kepada desa;
b. bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada
desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman
pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah kepada desa;
d. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun
2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2019
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang selanjutnya disebut
Bantuan Keuangan Khusus adalah bantuan bantuan yang diberikan kepada
desa berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja
daerah yang peruntukannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan dan pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima
bantuan.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa;
b. pengusulan dan penetapan;
c. mekanisme pencairan;
Kepala Desa menyampaikan laporan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus
kepada Bupati melalui Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
-
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 36 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan mengenai Pajak Parkir. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 18 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan, dan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
59 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup No.17 tahun 2019 Tentang Pedoman Program Beasiswa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Penajam Paser Utara melalui bantuan pendidikan belajar dari Pemerintah Derah pada berbagai jenjang pendidikan termasuk jenjang pendidikan pascasarjana (S-2); sehubungan dengan belum diakomodirnya program beasiswa khusus program pascasarjana (S-2) perlu melakukan perubahan peraturan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Beasiswa.
Dasar Hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.48 tahun 2008; PP No.17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perbup Kab. Penajam Paser Utara No.17 Tahun 2019.
Materi Pokok: Peraturan ini mengubah atas Perbup No.17 Tahun 2019 dengan perubahan pada Ketentuan huruf h Pasal 3; Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 15A; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 20A; Ketentuan huruf c ayat (1) dan huruf h ayat (2) Pasal 27; Di antara Pasal 32 dan Pasal 33 didisisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 32A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.17 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9037 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 25, angka 26, angka 27, angka 28, dan angka 29 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Pasal 12 ayat (4) dihapus; Ketentuan ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26 diubah; Judul BAB VIII dan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 29 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 30 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 34 diubah; Bab XIII dan Bab XIV dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: eraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN PRODUK PLASTIK SEKALI PAKAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, sehat dan
berkelanjutan diperlukan partisipasi dan dukungan dari
seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa penggunaan produk plastik sekali pakai dapat
menyebabkan permasalahan lingkungan karena sulit terurai
secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.18 tahun 2008; UU NO.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 11 tahun 2020; PP NO.81 Tahun 2012; PP NO.22 Tahun 2021; PERPRES NO.97 Tahun 2017; PERMEN LHK NO. P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019; PERDA NO.4 Tahun 2021.
Pengurangan Penggunaan Produk Plastik adalah cara untuk meminimalisasi
volume, distribusi dan penggunaan secara bijaksana, serta bertahap akan
mengurangi ketergantungan terhadap produk plastik yang tidak ramah
lingkungan dan/atau dapat diguna ulang. Pengurangan Penggunaan Produk Plastik bertujuan untuk
mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh
penggunaan Produk Plastik, Dalam rangka mengurangi timbulan sampah plastik, Pemerintah Daerah
melakukan upaya Pengurangan Penggunaan Produk Plastik. Pengurangan Penggunaan Produk Plastik
dilakukan di lokasi yang meliputi;
a. pusat perbelanjaan;
b. toko swalayan;
c. pertokoan;
d. pasar rakyat;
e. kawasan wisata;
f. rumah makan/kafe/restoran/kantin;
g. sekolah;
h. perkantoran;
i. perusahaan; dan
j. fasilitas umum.
Masyarakat berhak berperan aktif dalam Pengurangan Penggunaan Produk
Plastik. Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan
Perdagangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pengurangan
Penggunaan Produk Plastik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN
PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan Anggaran Tahun 2019 berjalan
tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan suatu
pedoman dalam penentuan batas tertinggi harga pengadaan
Barang / Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4182);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDARISASI HARGA
PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN PEMERINTAH
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
608 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2018
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Lampiran IV angka 10 Peraturan Kepala
Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil penghasilan lain berupa
tunjangan kinerja dan tunjangan perbaikan penghasilan
dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil yang sedang menjalankan
cuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Daerah belum memuat pengaturan mengenai tambahan penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Fungsional Analisis
Keuangan Pusat Dan Daerah, Pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Daerah, Pranata Humas dan Pranata Komputer serta
PNS yang melaksanakan tugas sebagai Tenaga Pengawas Pelabuhan
dan Tenaga Penguji Kendaraan Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 Tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4182);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2018
Nomor 23)
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN
PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat