Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 36 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan, dan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2012/No.36
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 145 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan