Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015
Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat
Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota
Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun
Tetangga
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan kemampuan keuangan Desa akibat perubahan besaran Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa atau Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian tunjangan kepada pejabat pengganti Kepala Desa atau Perangkat Desa yang diberhentikan sementara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. Nomor 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah ; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 11A dan Pasal 11B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan yang diubah: Perbup Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan, sehingga pembentukannya harus memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik dan untuk memberikan pedoman bagi seluruh pihak yang terkait dalam pembentukan produk hukum daerah agar terdapat keseragaman dalam bentuk dan format penyusunan produk hukum daerah; bahwa agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka pembentukan produk hukum di daerah, diperlukan penjabaran lebih lanjut dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Produk Hukum Daerah; Bab III Pembentukan Perda; Bab IV Pembentukan Perbup, PB KDH, dan Peraturan DPRD; Bab V Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Bab VI Penomoran Autentifikasi dan Penggandaan; Bab VII Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah; Bab VIII Partisipasi Masyarakat; Bab IX Ketentuan Lain-lain- Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
33 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2O21 TENTANG MANAJEMEN TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya beberapa perubahan ketentuan manajemen Tenaga Harian Lepas (THL) terkait pengangkatan, pengelolaan, administrasi dan keuangan, dan pembinaan Tenaga Harian Lepas (THL), perlu dilakukan perubahan pengaturan Manajemen Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Manajemen Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perbup Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No.17 Tahun 2021 yang diubah adalah: Pasal 4; Pasal 9 ayat (1); Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2); serta ditambah sisipan di antara BAB VII dan BAB VIII, yakni BAB VIIA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Pemberian peringatan dan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Inspektorat sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No 9 tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BENUO TAKA
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan serta meningkatkan
pertumbuhan ekonomi diperlukan usaha-usaha pembangunan
infrastruktur yang strategis yang mendukung percepatan
pembangunan di daerah termasuk pembangunan jembatan
Tol Penajam–Balikpapan yang terletak di Nipah-Nipah yang
menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota
Balikpapan sekaligus menjadi bagian dari pembangunan
infrastruktur jalan trans Kalimantan;
b. bahwa pembangunan jembatan Tol Nipah-Nipah sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dilaksanakan melalui konsorsium
yang melibatkan Pemerintah Daerah melalui Perusda Benuo
Taka, Pemerintah Kota Balikpapan Dan Pihak Swasta;
c. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan
Jembatan tesebut dan meningkatkan kemampuan
Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser
Utara, Pemerintah Daerah akan menambahkan Penyertaan
Modal Ke Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten
Penajam Paser Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan
Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 5 tahun 1962; UU No 7 tahun 2002; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 23 tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP no 1 tahun 2008; Permendagri No 13 tahun 2006; Permenagri No 52 tahun 2012; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU No 4 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda PPU No12 tahun 2012
Pemerintah Daerah melakukan penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah). Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah
Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 bertujuan untuk:
a. Meningkatkan permodalan sebagai investasi Pemerintah Daerah sehingga
mempunyai daya saing tinggi;
b. Mendukung pembangunan jembatan Tol Balikpkapan-Penajam/Setoran Modal
atas Pendirian PT. Tol Teluk Balikpapan (Perseroan);
c. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah; dan
d. Memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Nama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Serta Fasilitas Umum Di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Memberikan Identitas Terhadap Keberadaan Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Di Wilayah, Dipandang Perlu Mengatur Pemberian Namanama Bangunan Dan Ruang Pertemuan Pemerintah Daerah Serta Fasilitas Umum Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. PPU No. 8 tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 12 tahun 2004
JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN - ANAK YATIM - ANAK PIATU - ANAK YATIM PIATU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM, ANAK PIATU, DAN ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu sebagai salah satu generasi penerus bangsa berhak atas kehidupan yang layak, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta penelantaran. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Hak, Pengasuhan, dan/atau Pengangkatan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2011.
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan yang Akan Diatur: Bahwa agar pemberian bantuan keuangan khusus kepada desa berjalan dengan optimal perlu diatur pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Bupati.
62 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 09 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Baca Tulis AL-QUR'AN di Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2), Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 23
Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Our'an, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Baca Tulis Al-Our'an
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. PPU No. 23 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Penyelenggaraan; Kurikulum; Tenaga Pendidik; Sarana dan Prasarana; Penghargaan; Mekanisme Pengusulan; Evaluasi, Pengawasan, Pembinaan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang
profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bersih dari
praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu
menegakkan norma etika dan perilaku dalam menjalankan
tugas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil,
dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi
menetapkan kode etik instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Thaun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017;
Kode Etik adalah pedoman mengenai kewajiban moral ASN yang harus ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. sedangkan Kode Perilaku adalah pedoman mengenai sikap, tingkah laku, perbuatan,
tulisan, dan ucapan ASN dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari yang merujuk pada Kode Etik. Setiap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari tunduk dan berpedoman pada Kode Etik dan Kode Perilaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini. Setiap terjadi dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dibentuk
Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku. Sanksi yang diberikan mengacu kepada prinsip keadilan dan kewajaran serta
akan dikenakan kepada setiap ASN yang melanggar tanpa pengecualian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
-
-
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat