PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penagakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No.Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Inmendagri No.4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.4 Tahun 1984; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Tata Cara Pengenaan Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Diatur Dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenKP No. 26/Permen-Kp/2016; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD PPU Tahun 2021 nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 54 tahun 2017
engadaan Barang/Jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang
dilakukan oleh badan usaha milik daerah yang prosesnya dimulai dari
identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam Pengadaan
Barang/Jasa pada BUMD. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. menyederhanakan proses dan mempercepat pengambilan keputusan;
b. meningkatkan efektivitas dan efisiensi;
c. meningkatkan kemandirian dan profesionalisme; dan
d. meningkatkan sinergitas antar BUMD.
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa BUMD meliputi:
a. meningkatkan value for money;
b. memperhatikan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan mutu dan
kewajaran harga;
c. berorientasi pada pertumbuhan bisnis BUMD; dan
d. mendorong pengembangan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
-
tata cara dan susunan anggota pengadaan barang danjasa akan diatur dengan peraturan direksi
5hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2022
Pemilihan umum - partisipasi - masyarakat - PEMBINAAN - STRATEGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pembinaan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan di daerah, perlu adanya pengaturan tentang partisipasi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 434 ayat (2) huruf c UU No. 7 Tahun 2017 dan Pasal 35 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dimana Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas dalam pelaksanaan sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Pembinaan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Peran Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Partisipasi; Evaluasi; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 38 Tahun 2012
pajak - penerangan - jalan - pemungutan - petunjuk pelaksanaan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud. Oleh karena itu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2011.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
120 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan KPM, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka sebagai entitas bisnis berkewajiban untuk meningkatkan pelayanan air minum sesuai dengan standard yang ditetapkan, serta melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan daerah harus dikelola secara professional oleh organ perusahaan yaitu KPM, Direksi dan Dewan Pengawas; dalam rangka memberikan penghasilan yang layak yang dapat menumbuhkan motivasi berkinerja lebih baik, kepada KPM, Direksi dan Dewan Pengawas perlu dibentuk peraturan; untuk melaksanakan ketentuan PP No.54 Tahun 2017 Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 155 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Perda No.3 Tahun 2020 Pasal 13 ayat (3) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Penajam Paser Utara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka Paser Utara, dimana penghasilan direksi dan dewan pengawas ditetapkan oleh KPM serta pemberian insetif KPM diatur dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan KPM, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka.
Dasar hukum: UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No.3 Tahun 2020.
Materi pokok: Perbup ini mengatur tentang besaran penghasilan bagi KPM, Direksi, Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Air Minum Danum Taka yang telah ditetapkan; Besaran insentif KPM paling banyak 45% dari gaji Dirut/Direksi; Besaran insentif Dewan Pengawas paling banyak 40% dari gaji Dirut/Direksi; Penghasilan Direksi terdiri atas gaji, tunjangan, fasilitas, dan jasa produksi atau insentif pekerjaan dengan penjelasan terdapat pada Pasal 6 sampai Pasal 9; Besaran insentif Sekretariat Dewan Pengawas disesuaikan kemampuan keuangan Perumda Air Minum Danum Taka dengan penjelasan terdapat pada Pasal 11; Insentif mulai dibayarkan pada bulan Juni 2020 berdasarkan pelaksanaan tugas yang bersangkutan; Rincian besaran penghasilan dapat diliat dalam lampiran yang terdapat pada Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan yang diatur: Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, semua ketentuan peraturan atau keputusan mengenai penghasilan KPM, Dewan Pengawas, Direksi dan Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Taka dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini atau tidak diatur secara khusus dalam Peraturan Bupati ini.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 26 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 59 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No 39 tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun
2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memuat pengaturan
mengenai honorarium tenaga harianlepas yang bertugas sebagai
pengawas pelabuhan dan pengujian kendaraan bermotor pada
Dinas Perhubungan, tenaga pemotong hewan pada Unit Pelaksana
Teknis Rumah Potong Hewan dan operator alat berat pada Dinas
Lingkungan Hidup;
b. bahwa Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun
2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Honorarium Tenaga Harian Lepas
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sudah
tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 7 tahun 2002; UU No 5 tahun 2015; UU 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015;
Honorarium adalah upah yang dibayarkan kepada THL berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja. Tenaga Harian Lepas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai yang bekerja pada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah atas dasar surat perjanjian kerja. Pemerintah Daerah memberikan Honorarium kepada THL berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018
6 hlm. 5 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Struktur Organisasi, Tata Kerja,Tugas Pokok,Fungsi Danrincian Tugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PermenLHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 ; Perda No. 3 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Nomenklatur Peta Jabatan Dan Rincian Tugas, Susunan Organisas, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bupati sebagai Kepala Daerah bertanggung jawab atas keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan yang Diubah dan Dicabut: Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Pada Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Pada Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 39 Tahun 2012
pajak - mineral - bukan logam dan batuan - petunjuk PELAKSANAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diatur petunjuk pelaksanaan mengenai Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2004; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak, Besaran Tarif, dan Cara Perhitungan Tarif; Surat Pemberitahuan Pajak; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Penyelesaian Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Kedaluwarsa Penagihan; Insentif Pemungutan; Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
116 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat