Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Beasiswa
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, maka Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan program pemberian beasiswa untuk membantu dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa; Untuk efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Daerah agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa/peserta didik di dalam dan di luar daerah, maka dipandang perlu membuat pedoman program beasiswa Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara; Perbup No. 12 tahun 2016 tentang Pedoman Program Beasiswa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaaan, dan tuntutan penyelenggaraan pemberian beasiswa yang merata sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Beasiswa.
Dasar Hukum: UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 tahun 2008; PP No. 17 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jenis Beasiswa Dan Sasaran; Bab III Pelaksanaan; Bab IV Tim Pengelola Kegiatan Peningkatan SDM Melalui Beasiswa Pemerintah Daerah; Bab V Hak Dan Kewajiban Penerima Beasiswa; Bab VI Pembatalan Beasiswa; Bab VII Mekanisme Seleksi; Bab VIII Besaran Beasiswa Dan Kuota; Bab IX Pendanaan; Bab X Mekanisme Penyaluran Dana Beasiswa; Bab XI Format Dokumen Beasiswa; Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 32 Tahun 2020 tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas - TEKNIS PEMBERIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021 NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PP NO.63 Tahun 2021; Permendagri NO.77 Tahun 2020; PERDA Kab. Penajam Paser Utara NO.8 Tahun 2020.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas tahun 2021 tidak diberikan kepada PNS dalam hal: a. sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara; atau b. sedang ditugaskan di luar instansi Pemerintah Daerah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Mekanisme pembulatan dilakukan terhadap besaran tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Pembayaran tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah.Proses penerbitan dan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), SPM dan SP2D, serta penyaluran tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas ke rekening penerima dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Mencabut PERBUP NO.32 Tahun 2020
PERBUP Tentang Gaji
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD NO13 tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah jo. Pasal 305 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman penggelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka
Pertanggungjawabanan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 wajib ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
b. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara bersama Bupati Penajam Paser Utara telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Kalimantan Timur Nomor 903/4955/1888-III/BPKAD
tanggal 17 Oktober 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan
Bupati Penajam Paser Utara Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 12 tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU No.12 tahun 1994; UU No 21 tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 7 tahun 2002; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Thaun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU 33 tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 tahun 2014; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 tahun 2001; PP No 66 tahun 2001; PP No 24 tahun 2004 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan PP No 21 tahun 2007; PP No 23 tahun 2005; PP No 54 tahun 2005; PP No 55 tahun 2005; PP No 56 tahun 2005; PP No 57 tahun 2005; PP No 58 tahun tahun 2005; PP No 65 tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; PP No 71 tahun 2010; Permendagri no 13 tahun 2006; Perda PPU No 8 tahun 2008; Perda PPU No 12 tahun 2009; Perda PPU No 1 tahun 2017; Perda PPU No 20 tahun 2017
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca;c. Laporan Arus Kas;d. Laporan Operasional;e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Catatan atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2017 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Bupati Penajam Paser Utara menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Puskesmas, Pusban, Polindes Dan Pusling
Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Standarisasi, Tertib Teknis Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis Di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pusban), Poliklinik Desa (Polindes) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling (Pusling) Di Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Petunjuk Teknis Untuk Pelaksanaan Kegiatan Dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 10 Tahun 2008; Perbup PPU No. 11 Tahun 2008; Perbup PPU No. 12 Tahun 2008.
Pendahuluan, Tujuan, Dasar, Pokok-Pokok Kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2008.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9037 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Staff Desa di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan hidup Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Pemberian honorarium Staf Desa di lingkungan Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan masa kerja Staf Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Honorarium Staf Desa di Lingkungan Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2015; Perbup Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2021.
PEMBAGIAN - ALOKASI - DANA - DESA - pERUBAHAN - pERBUP
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2015; Perbup PPU No. 8 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 7 Tahun 2022
Beberapa peraturan yang diubah/dicabut adalah Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 3; Ketentuan Pasal 4; Ketentuan Pasal 5; Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 13; Ketentuan Pasal 17; Ketentuan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
Perbup No. 8 Tahun 2021
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8807 Tahun 2016 tentang
Pembatalan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Izin Angkutan Umum Di Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2006 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Ketentuan BAB III dan BAB V dalam Lampiran Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 36 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Penajam Paser Utara Tahun 2019 Nomor 36) diubah.
Peraturan yang Akan Diatur: Evaluasi hasil RKPD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi RKPD dengan format sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
214 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 14 Tahun 2012
dinas pendapatan - JABATAN fungsional - peta - uraian tugas - nomenklatur
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur, Uraian Tugas dan Peta Jabatan Fungsional pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 97 Tahun 2000; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 40 Tahun 2010; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2011; Perbup Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Nomenklatur dan Uraian Tugas Jabatan Fungsional; Peta Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat