Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Zona Nilai Tanah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pertanahan perlu dilakukan penyusunan dokumen nilai tanah dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan sebagai penjabaran nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap informasi nilai tanah yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Penetapan zona nilai tanah di daerah perlu dibuat oleh pemerintah daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan tertib hukum bidang pertanahan di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Zona Nilai Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tugas dan Wewenang; 4. Perencanaan; 5. Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah; 6. Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah; 7. Pengendalian dan Pengawasan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2024/6, TLD No. 47
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah
ABSTRAK:
Penanaman modal merupakan faktor penting sebagai penggerak kemajuan perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan sumber daya manusia dan alih teknologi, serta pengelolaan potensi sumber daya alam yang dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, perlu menciptakan kemudahan, kepastian berusaha, kepastian hukum bagi Penanam Modal yang menanamkan modalnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan Penanamann Modal; 3. Kewenangan Pemerintah Daerah; 4. Kebijakan Dasar Penanaman Modal; 5. Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal; 6. Promosi Penanaman Modal; 7. Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha; 8. Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha; 9. Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab; 10. Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal; 11. Peran Serta Masyarakat; 12. Pengawasan; 13. Pelaporan; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
30 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2024/5, TLD No. 46
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bencana di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara perlu melakukan antisipasi penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab dan Wewenang; 3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 4. Kawasan Rawan Bencana; 5. Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana; 6. Peran Serta Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, dan Masyarakat; 7. Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah; 8. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
49 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2024
nelayan - pembudi daya ikan - petambak garam - perlindungan - pemberdayaan - pengolahan - pemasaran
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2024/4, TLD No. 45.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Pengolahan dan Pemasaran serta Petambak Garam
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia perlu melakukan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam. Nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam merupakan mata pencaharian masyarakat khususnya pesisir sebagai bagian dari warga daerah yang perlu dilindungi dan diberdayakan guna meningkatkan taraf hidup dan dapat berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Pengolahan dan Pemasaran serta Petambak Garam.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 50 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; Permen KP No. 18/Permen-KP/2016; Permen KP No. 3/Permen-KP/2019; Permen KP No. 41 Tahun 2022; Permen KP No. 58/Permen-KP/2020
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Perencanaan; 4. Penyelenggaraan Perlindungan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; 5. Penyelenggaraan Pemberdayaan bagi Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam; 6. Pendanaan dan Pembiayaan; 7. Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat; 8. Kerja Sama; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
25 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2024/3, TLD No. 44
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan perpustakaan merupakan wujud pemenuhan hak setiap orang untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, hak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya. Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu disusun suatu standar nasional perpustakaan kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah; 4. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 5. Pengelolaan Perpustakaan; 6. Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat; 7. Penghargaan; 8. Pembinaan; 9. Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; 10. Pendanaan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
27 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur mengenai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib untuk dilakukan penyesuaian. Sesuai dengan hasil penataan perangkat daerah berdasarkan hasil skoring ulang terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terjadi perubahan tipologi. Peratuarn Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2020
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 yang diubah adalah Pasal 3 huruf d angka 3 dan angka 17 dan huruf f.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Perda. Sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
* Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2019, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025. * Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Pelayanan Akta Catatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Hewan; Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utama No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 18 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Penajam Paser Utara No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2018; Peraturan Dareah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
172 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 09 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023
Oeraturan ini mengatur tentang APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2.675.666.833.000,00 (dua triliun enam ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
1166 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 08 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp1.946.900.884.058,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh enam miliar sembilan ratus juta delapan ratus delapan puluh empat ribu lima puluh delapan rupiah) bertambah sebesar Rp391.832.951.028,00 (tiga ratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus lima puluh satu ribu dua puluh delapan rupiah), sehingga menjadi Rp2.338.733.835.086,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan puluh enam rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
631 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, pertanggungiawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaal APBD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No. 74 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017 sebagaimana telah dicabut denga PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. PPU No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. PPU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. PPU No. 11 TAhun 2022; Keputusan Gubernur Prov. KALTIM No. 903/12778-V/BPKAD Tahun 2023
Perda ini menjelaskan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
648 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat