1. Ketentuan Umum; 2. Tanggung Jawab dan Wewenang; 3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 4. Kawasan Rawan Bencana; 5. Pendanaan dan Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana; 6. Peran Serta Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, dan Masyarakat; 7. Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah; 8. Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat