1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah; 4. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 5. Pengelolaan Perpustakaan; 6. Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat; 7. Penghargaan; 8. Pembinaan; 9. Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi; 10. Pendanaan; 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat