Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Kabupaten
Bantul sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance), diperlukan adanya
Pedoman Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten
Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Data Center Pemerintah Kabupaten
Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fasilitas Data Center; Bantul Disaster Recovery; Operasi dan Integrasi BNDC dan BNDR; Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2019
SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung
jawab Pemerintah Daerah yang memerlukan penanganan
secara sistematik, terpadu dan menyeluruh yang didukung
dengan teknologi informasi dan komunikasi serta
ketersediaan data kemiskinan yang akurat, dinamis dan
dapat dipertangungjawabkan;
b. bahwa saat ini program penanganan fakir miskin dan orang
tidak mampu masih bersifat sektoral, sehingga diperlukan
pelayanan sosial yang terpadu untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi perlindungan sosial serta
penanggulangan kemiskinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Untuk
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2013 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 6 Tahun 2017;
Materi pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SRTL Pronangkis; Sasaran dan Fungsi SRTL Pronangkis; Struktur Organisasi; Hak dan Kewajiban; Tugas dan Fungsi; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa beberapa jenis Pajak Hiburan telah mengalami
perubahan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor
12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan
mengenai tata cara pengelolaan Pajak Hiburan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2017;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai jenis hiburan yang dikenai pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 104 Tahun 2019
PENANGANAN ORANG TERLANTAR, ANAK JALANAN, GELANDANGAN, PENGEMIS, DAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Orang dengan Gangguan Jiwa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan dasar
warga negara yakni tercapainya kesejahteraan sosial khususnya
orang terlantar, anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan orang
dengan gangguan jiwa, memerlukan langkah-langkah
penanganan yang terencana, terarah, sistematik, dan terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati Bantul
tentang Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan,
Gelandangan, Pengemis, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakara Nomor 6
Tahun 2011; . Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakara Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ; Penanganan Orang Terlantar, Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan ODGJ; Penanganan Orang Terlantar; Penanganan bagi Anak Jalanan; Penanganan bagi Gelandangan dan Pengemis; Penanganan bagi ODGJ; Pekerja Sosial; Peran Serta Masyarakat; Sarana, Prasarana, dan Standarisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 42 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di
Kabupaten Bantul;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu
diatur Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016;
Materi POkok: Ketentuan Umum; Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; Hak dan Kewajiban; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi; Klasifikasi Informasi Publik; Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; Pembinaan dan Pegendalian Penataan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Keberatan dan Fasilitasi Sengketa Informasi; Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Jumlah Halaman: 29 HLM; Lampiran: 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 50 Tahun 2019
PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2019/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah
Kabupaten Bantu! sehingga dapat mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance) dan pemerintahan yang bersih (clean
government), diperlukan adanya Aplikasi Sistem Informasi;
b. bahwa dalam pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi agar
dapat berjalan secara efektif dan efisien, perlu
pengembangan dan pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
sebagai sarana pengelolaan data dan informasi yang
mendukung proses pelayanan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi
Sistem Informasi Pemerintah Kabupaten Bantul
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003; Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip; Pengelolaan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya permohonan revisi anggaran dari
beberapa Perangkat Daerah dan sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 136
Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 20 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan besaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2019
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (3), Pasal 82
ayat (5), Pasal 83 ayat (6), Pasal 88 ayat (3), Pasal 89 ayat (7) dan
Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum pemungutan retribusi pengujian kendaraan
bermotor perlu diatur pemungutannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2
Tahun 2016
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendaftaran Online; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Tanda Bukti Pembayaran; Alokasi Pemanfaatan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan/Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 93 Tahun 2019
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2019/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan akurasi
pengambilan keputusan terkait dengan manajemen Aparatur
Sipil Negara, diperlukan Sistem Informasi Manajemen
Kepegawaian yang berbasis teknologi informasi guna
mewujudkan manajemen kepegawaian yang professional dan
berkualitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun
2011; . Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun
2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; SIMPEG; Pengelolaan SIMPEG; Tugas Pengelola SIMPEG; Layanan Kepegawaian; Peningkatan Kompetensi, Rekonsiliasi, Monitoring dan Evaluasi; Informasi dan Data Kepegawaian; Mekanisme Pelaksanaan SIMPEG; Penyajian Data Kepegawaian; Sarana dan Prasarana Teknologi Informasi; Pengembangan SIMPEG; Keamanan Informasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Jumlah Halaman: 13 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 38 Tahun 2019
PEMBERIAN DANA KOMPENSASI SEBAGAI PENGGANTI TANAH LUNGGUH BAGI LURAH DAN PAMONG DESA DI DESA TRIMURTI KECAMATAN SRANDAKAN DAN DESA JAGALAN KECAMATAN BANGUNTAPAN TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Lungguh bagi Lurah dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa
Jagalan Kecamatan Banguntapan merupakan Desa
Karangkopek yaitu tidak memiliki Tanah Desa yang dapat
dipergunakan untuk memberikan tambahan penghasilan bagi
Lurah Desa dan Pamong Desa berupa tanah
lungguh/bengkok;
b. bahwa untuk memberikan tambahan penghasilan terhadap
Lurah Desa dan Pamong Desa di Desa Trimurti Kecamatan
Srandakan dan Desa Jagalan Kecamatan Banguntapan, perlu
diberikan dana kompensasi sebagai pengganti Tanah
Lungguh yang digunakan untuk tambahan penghasilan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Dana Kompensasi sebagai
Pengganti Tanah Lungguh Bagi Lurah Desa dan Pamong Desa
di Desa Trimurti Kecamatan Srandakan dan Desa Jagalan
Kecamatan Banguntapan Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 131 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 136 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Lungguh; Mekanisme Pembayaran Dana Kompensasi sebagai Pengganti Tanah Lungguh; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat